AMBON, cahaya-nusantara.com

Kabar baik datang bagi para tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, memastikan bahwa Gaji Ke-13 (G13) akan segera dibayarkan kepada 1.028 tenaga kontrak dan honorer.

Keputusan ini disampaikan Ririmasse dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Ambon, Senin (8/7/2024).

“Kami telah mempertimbangkan keputusan ini secara matang. Pada Kamis (4/7/2024), saya sudah berkoordinasi dengan Penjabat Wali Kota terkait hak tenaga kontrak dan honorer. Setelah itu, dilakukan rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Rapat tersebut mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk membayar G13 sebesar Rp3,14 miliar. Perhitungan ini berdasarkan jumlah tenaga kontrak/honorer yang mencapai 1.028 orang, masing-masing menerima Rp2,6 juta.

Agus menambahkan, keputusan ini tidak hanya didasarkan pada kemampuan keuangan daerah, tetapi juga memiliki landasan hukum yang jelas. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, pemberian G13 bagi pegawai non-ASN termasuk tenaga kontrak/honorer telah diatur dalam Pasal 3 Ayat (3) Huruf (j).

“Pemberian G13 ini juga mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan. Kinerja tenaga kontrak dan honorer tidak kalah penting dibandingkan ASN dan PPPK. Mereka berhak mendapatkan hak yang sama, terlebih di tengah kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru,” jelasnya.

Ririmasse juga menekankan bahwa keputusan ini memiliki dampak positif, tidak hanya bagi individu penerima, tetapi juga bagi perekonomian Kota Ambon secara keseluruhan.

“Pembayaran G13 ini akan membantu meringankan beban keluarga para tenaga kontrak, terutama dalam persiapan sekolah anak-anak mereka. Selain itu, perputaran ekonomi di kota kita akan bergerak, para pedagang akan merasakan dampaknya, dan inflasi diharapkan dapat ditekan,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan ini, Pemkot Ambon memberikan sinyal kuat bahwa penghargaan atas dedikasi tenaga kontrak dan honorer tetap menjadi prioritas. Langkah ini juga menunjukkan keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat yang menjadi bagian penting dari roda pemerintahan kota.

Rencana pembayaran G13 ini tentunya menjadi kabar gembira, sekaligus bukti bahwa pemerintah hadir untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja tanpa memandang status kepegawaiannya.(*)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *