AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) mengadakan Konsultasi Publik II terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Induk Lingkungan Hidup Kota Ambon 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (20/11/2024) di Grand Avira Hotel, Ambon.
Konsultasi tersebut membahas berbagai alternatif skenario untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) yang menjadi bagian dari rencana strategis Pemkot Ambon.
Dalam sambutannya, Penjabat (PJ) Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai landasan pengintegrasian TPB ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Kajian ini menyediakan panduan penting untuk merumuskan kebijakan, mempertimbangkan aspek lingkungan, dan mendukung proses pengambilan keputusan yang strategis,” ujar Dominggus.
Ia menyoroti salah satu tantangan utama yang dihadapi Pemkot Ambon, yaitu persoalan pengelolaan sampah. Menurutnya, masalah ini membutuhkan solusi yang inovatif dan tepat guna.
“Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan besar. Kami berharap, hasil kajian dalam konsultasi ini dapat memberikan langkah-langkah konkret untuk meminimalisir permasalahan tersebut,” tambahnya.
Dominggus juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lingkungan hidup tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Ia menyerukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan komunitas lokal untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Melestarikan dan menjaga lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan peran aktif dari semua pihak agar hasilnya bisa dirasakan oleh semua generasi,” tegasnya.
Konsultasi Publik II KLHS ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga mendukung Ambon menjadi kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di masa depan.(CN02)


