AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota Ambon menggelar apel di Pattimura Park pada Senin pagi (25/11/2024) pukul 08.00 WIT. Apel yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus Nikodemus Kaya,S.Sos.,M.Si menyoroti dua agenda penting yang menjadi perhatian utama jajaran pemerintah kota, yakni penyelesaian anggaran dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Dalam wawancara usai apel, Dominggus menyampaikan bahwa pemerintah kota sedang bekerja keras untuk menyelesaikan dua agenda utama.
Menyelesaikan APBD 2024 dan Rancangan Perda APBD 2025.
Menurut Dominggus, salah satu fokus utama saat ini adalah penyelesaian anggaran tahun 2024 sekaligus mempersiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) untuk APBD tahun 2025. Rancangan ini telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Jumat 22 / 11 lalu.
“Penyelesaian ini membutuhkan koordinasi yang kuat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena prosesnya tidak mudah dan memerlukan waktu. Kami butuh dukungan dari teman-teman di bawah yang bertanggung jawab atas penyusunan APBD ini,” ujar Dominggus.
Ia juga mengingatkan bahwa ada batas waktu yang harus dipenuhi dalam proses pembahasan ini. Oleh karena itu, Dominggus mengimbau seluruh jajaran OPD untuk mempercepat kinerja mereka agar penyelesaian anggaran dapat berjalan sesuai target.
Agenda kedua yang ditekankan adalah pentingnya netralitas ASN menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024. Dominggus menyebut bahwa surat edaran terkait netralitas ASN telah dikeluarkan, dan ia berharap seluruh ASN memahami serta menaati aturan tersebut.
“Netralitas ASN menjadi perhatian utama.Saya meminta ASN untuk tetap netral selama masa tenang ini. Selain itu, mereka juga diharapkan turut memantau keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Ia menambahkan, ASN perlu menjadi teladan di lingkungannya dan bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas selama masa tenang. Jika terjadi insiden atau peristiwa menonjol, mereka dapat melaporkannya kepada pihak terkait seperti Satpol PP, Bawaslu, atau Polres setempat.
Selain itu, Dominggus menyoroti laporan terkait keberadaan alat peraga kampanye (APK) yang masih tersebar di lingkungan masyarakat. Ia meminta para camat, lurah, kepala desa, dan raja untuk memastikan bahwa APK tersebut segera dibersihkan, terutama di lingkungan pemukiman warga.
“Kalau di jalan-jalan umum sudah dibersihkan oleh KPU dan Bawaslu, tetapi di lingkungan masyarakat masih ada yang tersisa. Kami berharap petugas keamanan Linmas di masing-masing TPS dapat membantu membersihkan APK tersebut,” tambahnya.
Ia menegaskan, kebersihan dari APK penting untuk menciptakan suasana kondusif selama masa tenang dan saat hari pemungutan suara.
Dominggus berharap seluruh proses Pilkada, mulai dari masa tenang hingga pemungutan suara, dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa Pilkada nanti dapat terlaksana dengan tertib dan aman, sesuai dengan apa yang diatur dalam ketentuan,” tutupnya.
Dengan dua agenda penting ini, Pemerintah Kota Ambon menunjukkan komitmen untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan dan stabilitas daerah menjelang momen krusial Pilkada.(CN02)

