AMBON, cahaya-nusantara.com

Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Rabu (2/7/2025), Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara resmi menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting untuk dibahas bersama legislatif.

Empat Ranperda yang diajukan meliputi:
1.Pengawasan dan Pengendalian Depot Air Minum di Kota Ambon,
2.Penyelenggaraan Smart City,
3.Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat; dan
4.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025–2029.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, turut hadir Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, jajaran Forkopimda, serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon. Selain empat Ranperda tersebut, turut disampaikan pula dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI, serta KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025.

Laporan Keuangan dan Penyesuaian Anggaran 2025

Dalam pemaparannya, Wali Kota Wattimena menjelaskan bahwa APBD 2024 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Ia menyebut, opini tersebut menjadi bahan evaluasi penting agar Pemkot Ambon terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Adapun realisasi Pendapatan Daerah tahun 2024 mencapai Rp1,19 triliun dari target Rp1,25 triliun atau 94,97 persen. Sedangkan belanja daerah terealisasi Rp1,21 triliun atau 94,89 persen. Belanja modal tercatat Rp127,4 miliar (78,41 persen), belanja tidak terduga Rp13,55 miliar (99,01 persen), dan belanja transfer Rp80,31 miliar (102,46 persen).

Aset Pemerintah Kota hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp2,09 triliun, dengan total kewajiban sebesar Rp114,6 miliar. Kekayaan bersih daerah tercatat Rp2,09 triliun.

Sementara untuk rencana perubahan APBD 2025, Pemkot memproyeksikan pendapatan sebesar Rp1,28 triliun, mengalami sedikit penurunan sebesar 1,77 persen. Belanja daerah juga disesuaikan menjadi Rp1,32 triliun, turun 0,98 persen. Kekurangan pembiayaan ditutupi dari SILPA 2024 sebesar Rp8,3 miliar.

“Penyesuaian ini bagian dari langkah antisipatif terhadap fluktuasi ekonomi global dan pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” terang Wattimena.

Dorong Transformasi Digital Lewat Ranperda Smart City

Secara khusus, Wali Kota menekankan pentingnya percepatan konsep Smart City yang akan diatur dalam salah satu Ranperda. Menurutnya, penerapan kota pintar akan menjadi kunci agar Ambon mampu beradaptasi dengan dinamika kemajuan teknologi dan meningkatkan efisiensi layanan publik.

“Ranperda ini adalah fondasi menuju Ambon yang lebih responsif, terintegrasi, dan berbasis data. Smart City bukan sekadar tren, tapi kebutuhan,” tegasnya.

Ucapan Duka dan Imbauan Waspada Bencana

Menutup sambutannya, Wattimena menyampaikan belasungkawa atas musibah longsor yang terjadi di kawasan Hative Kecil yang menelan korban jiwa. Ia menyebut Pemkot terus berkoordinasi untuk penanganan dan upaya antisipasi bencana susulan, mengingat BMKG masih memprediksi tingginya intensitas hujan di awal Juli.

“Atas nama Pemerintah Kota Ambon, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Pemkot terus melakukan langkah cepat untuk mitigasi dan penanganan bencana,” ucapnya.

Ia pun berharap seluruh dokumen dan Ranperda yang telah disampaikan dapat segera dibahas bersama DPRD demi memastikan pembangunan daerah tetap berjalan optimal.

“Dengan kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, saya yakin Ambon dapat terus tumbuh menjadi kota yang manis, demokratis, dan mandiri,” tutup Wattimena dengan optimisme.(CN-02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *