
AMBON, cahaya-nusantara.com
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa transformasi 21 puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak boleh menggeser fungsi utama puskesmas sebagai penyedia layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Wattimena dalam acara peluncuran program BLUD yang berlangsung di Hotel Elizabeth, Selasa (2/10/2025). Menurutnya, meski status BLUD memberikan ruang fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan peluang untuk mengembangkan usaha, orientasi utama tetap harus pada peningkatan pelayanan kesehatan.
“Puskesmas boleh berinovasi dan mengembangkan usaha, tetapi jangan sampai orientasi bergeser hanya untuk bisnis. Tugas utama adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegas Wattimena.
Ia menambahkan, keuntungan dari pola BLUD bukan diukur dari besarnya kontribusi finansial kepada pemerintah, melainkan dari seberapa jauh peningkatan kualitas layanan, infrastruktur kesehatan, serta kapasitas tenaga medis di Kota Ambon.
“Kita ingin puskesmas di Ambon benar-benar hadir sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan, dengan kualitas SDM yang mumpuni dan fasilitas yang memadai,” ujar Wali Kota.
Dengan pola baru ini, pemerintah berharap puskesmas mampu lebih mandiri dalam pengelolaan, tanpa mengabaikan nilai dasar sebagai institusi pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan kesehatan warga.(CN-02)
