AMBON,c ahaya-nusantara.com

Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XX, Stanli Loupatty, menegaskan bahwa Festival Budaya Daerah Maluku Tahun 2025 menjadi ruang ekspresi sekaligus ajang sosial bagi pelaku seni, sanggar, dan komunitas budaya di Kota Ambon dan sekitarnya. Festival ini diharapkan dapat memperkuat posisi Ambon sebagai Kota Musik Dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO.

Hal tersebut disampaikan Stanli Loupatty saat ditemui awak media di sela-sela Festival Budaya Daerah Maluku 2025 bertajuk “Ambon Kota Musik Dunia untuk Maluku”, yang digelar di Kota Ambon, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, peran pemerintah dalam pemajuan kebudayaan adalah sebagai regulator dan fasilitator, dengan memberikan ruang seluas-luasnya bagi para pelaku seni untuk berkreasi dan menampilkan karya mereka kepada masyarakat.

“Festival ini kami dorong sebagai ruang bersama bagi pelaku seni, sanggar, dan komunitas budaya. Pemerintah wajib hadir membuka ruang kreativitas dalam upaya mendorong Ambon sebagai Kota Musik Dunia,” ujarnya.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Kebudayaan, BPKW Wilayah XX, lanjut Stanli, berkewajiban untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Ambon serta pemerintah daerah lainnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun ini BPKW Wilayah XX memulai dan mengakhiri rangkaian kegiatan kebudayaan di Kota Ambon. Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat diperluas bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

“Kami berharap kebudayaan dapat menjadi ruang damai dan ruang ekspresi yang terpancar dari generasi muda Maluku,” katanya.

Stanli juga menyoroti tantangan modernitas yang kian memengaruhi kehidupan sosial masyarakat, khususnya generasi muda, di mana nilai-nilai individualistik mulai menggeser kebudayaan lokal. Karena itu, BPKW Wilayah XX mendorong revitalisasi budaya dengan pendekatan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.

“Revitalisasi bukan berarti meninggalkan kebudayaan lokal, tetapi mengemasnya dalam konsep yang lebih modern tanpa menghilangkan identitas dan nilai kelokalan,” jelasnya.

Terkait keberlanjutan kegiatan, Stanli berharap Festival Budaya Daerah Maluku dapat menjadi agenda tahunan. Namun demikian, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kondisi anggaran, mengingat adanya pemotongan anggaran di berbagai kementerian, lembaga, dan perangkat daerah.

Meski demikian, ia menyebut pihaknya tetap optimistis pada tahun 2025 terdapat sejumlah agenda kebudayaan yang telah direncanakan, dan salah satunya akan kembali dipusatkan di Kota Ambon sebagai bentuk dukungan terhadap visi besar Ambon sebagai Kota Musik Dunia.

Pada Festival Budaya Daerah Maluku 2025 ini, tercatat sekitar 17 hingga 18 sanggar seni tampil di Kota Ambon, sementara di Pulau Saparua diikuti sekitar 15 sanggar. Partisipasi tersebut menunjukkan tingginya antusiasme pelaku seni dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan Maluku di tengah arus modernisasi.(CN-02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *