AMBON, cahaya-nusantara.com

Call Center (CC) 112 menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menghadirkan pelayanan kedaruratan yang cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si, saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif bersama RRI Ambon, Rabu (21/1/2026), dengan tema “Di Balik Layar CC 112 Ambon: Tantangan dan Solusi Pelayanan di Ambon”.

Lekransy menjelaskan, CC 112 merupakan media layanan kedaruratan yang difasilitasi Pemerintah Kota Ambon untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi dalam situasi darurat. Keberadaan layanan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam penanganan kegawatdaruratan.

Menurutnya, regulasi tersebut memiliki relevansi kuat dengan salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yakni melanjutkan pembangunan Ambon Smart City. Dalam konteks itu, CC 112 masuk dalam dimensi Smart Governance dan Smart Living, yang mencerminkan responsivitas pemerintah terhadap situasi darurat di tengah masyarakat.

“CC 112 ini bukan sekadar layanan pengaduan, tetapi sistem pelayanan kedaruratan terpadu yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” ujar Lekransy.

Ia mengungkapkan, terdapat berbagai kemudahan yang diperoleh masyarakat melalui CC 112. Sistem yang digunakan telah berstandar internasional, nomor mudah diingat, bebas pulsa, serta menjadi satu-satunya nomor panggilan darurat resmi di daerah. Bahkan, CC 112 terintegrasi dengan layanan darurat di berbagai negara.

“Saat ini, Kota Ambon termasuk salah satu dari sekitar 500 kabupaten/kota di Indonesia yang telah memanfaatkan CC 112,” jelasnya.

Untuk memastikan penanganan yang tepat sasaran, Lekransy menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kategori kedaruratan, mulai dari darurat medis, kebencanaan, keamanan dan ketertiban, hingga kedaruratan lain seperti penanganan hewan liar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menariknya, CC 112 juga melayani kondisi non-darurat tertentu, seperti layanan ambulans gratis dari rumah duka menuju lokasi pemakaman, yang merupakan gagasan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan.

Lebih lanjut, Lekransy menjelaskan bahwa secara nasional pemerintah telah menetapkan 112 sebagai satu-satunya nomor panggilan darurat, menggantikan berbagai nomor sektoral sebelumnya, demi efektivitas dan kecepatan penanganan.

Dalam aspek keamanan dan ketertiban, CC 112 berfungsi membangun jaringan koordinasi antarinstansi. Laporan masyarakat akan didistribusikan secara terintegrasi kepada pemerintah daerah, kepolisian, hingga SAR, termasuk melalui grup WhatsApp, guna mencegah distorsi informasi dan hoaks.

“CC 112 adalah kerja kolektif. Semua laporan terhubung dalam satu sistem agar penanganannya terkoordinasi dan akurat,” tegasnya.

Sejak diluncurkan pada 8 September 2025 hingga Januari 2026, CC 112 mencatat 550 laporan kedaruratan, dengan 80 laporan masuk sepanjang Januari 2026. Rinciannya meliputi 154 laporan darurat medis, 230 laporan darurat keamanan, 66 laporan lainnya, 82 laporan penanganan hewan liar dan ODGJ, serta 16 layanan ambulans.
Meski tidak semua laporan dapat langsung ditindaklanjuti di lapangan karena membutuhkan koordinasi lintas OPD, Lekransy memastikan setiap laporan tetap mendapatkan umpan balik dari admin CC 112 untuk proses penanganan selanjutnya.

Ia menjelaskan, operator atau call taker CC 112 merupakan ASN yang telah dilatih khusus dan bekerja dalam tiga shift, yakni pukul 07.00–14.00 WIT, 14.00–21.00 WIT, dan 21.00–07.00 WIT. Bahkan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon turut tergabung dalam grup WhatsApp pemantauan laporan masyarakat.
Di sisi lain,

Lekransy mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama keterbatasan SDM serta sarana dan prasarana pendukung. Salah satunya, belum semua puskesmas memiliki ambulans dan sopir, serta belum tersedianya titik bantuan terdekat di seluruh wilayah kota.

“Untuk darurat medis, saat ini admin masih terpusat di Rumah Sakit Valentine. Ini menjadi pekerjaan rumah yang terus kami benahi,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Ambon bersama OPD teknis untuk terus menyempurnakan CC 112 sebagai bagian dari konsep keberlanjutan Ambon Smart City, baik dari sisi sistem, SDM, maupun sarana prasarana.

“Ini adalah konsep dasar pelayanan kedaruratan yang diletakkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tahun ini, seluruh mitra teknis juga akan dilengkapi dengan handy talky (HT) guna mempermudah koordinasi di lapangan,” tambahnya.

Dalam dialog tersebut, apresiasi juga datang dari masyarakat. Salah seorang warga, Manaf, melalui sambungan telepon, menyampaikan terima kasih atas kesigapan admin CC 112 dalam membantu keluarganya yang sempat mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan rumah sakit.

“Berkat pengawalan admin CC 112, persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan,” ujarnya.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *