AMBON, cahaya-nusantara.com

Pemerintah Kota Ambon resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah awal percepatan pelaksanaan program pembangunan. Penyerahan DPA tersebut dirangkaikan dengan penyaluran bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam apel pagi yang dipimpin langsung Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026).

Wali Kota menegaskan bahwa DPA 2026 merupakan penjabaran teknis dari Peraturan Daerah tentang APBD dan menjadi dasar pijakan bagi OPD dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

“DPA ini harus menjadi acuan kerja. OPD yang sudah menerima DPA diminta segera mempersiapkan diri agar program pembangunan bisa berjalan lebih awal dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Wattimena.

Ia menjelaskan, meskipun struktur APBD Kota Ambon masih dipengaruhi oleh transfer pusat dan sumber pembiayaan lainnya, seluruh perhitungan telah disusun secara matang. Karena itu, OPD diminta tidak menunda pelaksanaan kegiatan, terutama program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.

Wattimena juga mendorong percepatan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pada sektor strategis seperti lingkungan hidup dan persampahan, agar pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

Selain penyerahan DPA, Pemkot Ambon pada kesempatan tersebut juga menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan. Bantuan yang diserahkan berupa 80 unit kontainer dan 200 unit etalase kepada perwakilan penerima.

Wattimena menekankan agar penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran melalui proses verifikasi yang ketat. Ia juga meminta agar sebagian bantuan segera disalurkan kepada pelaku UMKM yang terdampak bencana, termasuk korban kebakaran di Hunut.

“Bantuan ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan UMKM akan diikuti dengan penataan lokasi usaha, khususnya di sejumlah Ruang Terbuka Publik (RTP) seperti Wainitu, Air Salobar, dan Amahusu. Penataan tersebut mencakup aspek kebersihan, ketertiban, serta pengaturan parkir agar aktivitas UMKM berjalan nyaman dan tertib.

Menurutnya, penyerahan DPA dan bantuan UMKM ini mencerminkan komitmen Pemkot Ambon dalam mendorong pembangunan yang terencana sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.

“Kita ingin pembangunan berjalan cepat, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi warga Kota Ambon,” pungkas Wattimena(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *