AMBON, cahaya-nusantara.com

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Pieter Mairuhu, ST, mendukung wacana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, kebijakan ini dapat meringankan beban keuangan daerah, terutama daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbatas.

Dukungan itu disampaikan William saat ditemui Media ini di ruang Komisi I DPRD Kota Ambon, Senin (24/8/2026). Ia menilai, jika gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat, daerah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Kalau itu terlaksana seperti yang diwacanakan, kami merasa berbangga hati karena beban pemerintah daerah semakin ringan. Anggaran yang selama ini digunakan untuk upah PPPK masih bisa dialihkan untuk pekerjaan lain bagi pembangunan daerah,” kata William.

Menurutnya, kemampuan fiskal setiap daerah berbeda. Kota Ambon, kata dia, juga memiliki keterbatasan PAD, sementara belanja pegawai menjadi salah satu komponen besar dalam APBD. Pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke pusat dinilai dapat membuka ruang anggaran untuk infrastruktur, pelayanan publik, serta sarana dan prasarana masyarakat.

Di sisi lain, William menyoroti penataan tenaga PPPK di lingkungan Pemkot Ambon. Ia menilai masih ada sejumlah OPD yang pembagian tugas dan beban kerja PPPK belum optimal.

“Kalau kita lihat kondisi di lapangan, ada dinas maupun badan yang terkadang PPPK tidak memiliki beban kerja yang jelas. Lebih banyak duduk sehingga terlihat seperti bukan pegawai. Itu kenyataan yang terjadi,” ungkapnya.

Meski demikian, William menegaskan persoalan tersebut tidak sepenuhnya menjadi kesalahan PPPK. Mereka telah memperoleh status kepegawaian berdasarkan regulasi, sehingga pemerintah daerah tetap bertanggung jawab memastikan penataan dan keberadaan mereka berjalan baik.

“Kalau kita tarik mundur ke belakang, sebenarnya kemampuan daerah sudah overload. Tetapi karena mereka sudah menyandang status sesuai regulasi yang ada, mau tidak mau pemerintah daerah harus melihat dan bertanggung jawab terhadap status mereka sebagai PPPK,” jelasnya.

William memahami masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan, termasuk melalui kesempatan menjadi aparatur pemerintah. Namun, pengangkatan PPPK tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak mengurangi ruang pembangunan.

“Semua masyarakat memang membutuhkan pekerjaan, tetapi jangan sampai kemampuan belanja APBD Kota Ambon juga terbebani. Kami berharap pemerintah daerah bisa mengisi hal-hal lain yang dibutuhkan masyarakat, baik dari sisi pembangunan, pelayanan publik maupun sarana penunjang,” tuturnya.

Ia menilai besarnya belanja pegawai membuat daerah harus semakin selektif menentukan program dan prioritas pembangunan. Karena itu, pengambilalihan gaji PPPK oleh pusat dapat menjadi solusi untuk memperluas ruang fiskal daerah.

“Kalau beban itu diambil oleh pemerintah pusat, itu sangat membantu pemerintah daerah. Kita semua tahu bagaimana kondisi PAD, khususnya PAD Kota Ambon, yang juga terkuras akibat beban gaji PPPK,” katanya.

Meski menghadapi tekanan fiskal, William mengapresiasi Pemkot Ambon yang dinilainya tetap mampu menjalankan pembangunan secara bertahap dan menjaga pelayanan masyarakat.

“Akibat beban PPPK, pemerintah daerah harus melaksanakan pembangunan dengan menghitung skala prioritas. Tetapi kami juga bersyukur, Pak Wali, walaupun kondisi keuangan saat ini tidak terlalu maksimal, masyarakat Kota Ambon masih bisa merasakan apa yang dikerjakan pemerintah kota,” ujarnya.

William berharap pembangunan dan pelayanan publik tetap berkelanjutan. Jika pemerintah pusat benar-benar mengambil alih pembiayaan gaji PPPK, daerah dinilai akan memiliki ruang lebih luas untuk mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Semua berjalan dengan baik, tahap demi tahap. Kota Ambon masih lebih layak dibandingkan kota-kota lain meskipun kita memiliki beban gaji PPPK,” pungkasnya.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *