
AMBON, cahaya-nusantara.com
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pentingnya pengendalian ketat terhadap peredaran minuman keras (miras) di kota ini. Ia menilai bahwa konsumsi alkohol merupakan pemicu utama berbagai tindak kekerasan dan gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.
Pernyataan tegas ini disampaikan Wattimena usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon terkait pembahasan Perubahan APBD 2026, Rabu (23/9/2026). Bagi Wattimena, persoalan miras bukan sekadar gaya hidup, melainkan ancaman serius bagi ketertiban umum, keutuhan keluarga, hingga masa depan generasi muda.
“Setiap kali terjadi kasus kekerasan, jika ditelusuri akar masalahnya, jawabannya seringkali karena mabuk. Jika miras menjadi penyebab utama masalah keamanan di Kota Ambon, mengapa kita masih membiarkannya beredar begitu saja?” tanya Wattimena retoris.
Ia mengungkapkan data yang mengkhawatirkan, di mana terdapat 175 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon, sebagian besar dipicu oleh konsumsi alkohol dalam lingkungan rumah tangga. Kondisi ini mendorong Pemkot untuk mengambil langkah strategis, salah satunya dengan memperketat distribusi miras.
Wattimena mengusulkan agar akses pembelian miras tidak dibuat mudah. Ia menyarankan agar harga atau mekanisme pembeliannya diatur sedemikian rupa sehingga tidak sembarang orang bisa memperolehnya dengan cepat. Tujuannya adalah mengendalikan konsumsi, bukan serta merta melarang total tanpa pengawasan.
“Kalau kita sayang warga kota dan generasi muda, mari kita buat akses miras ini lebih terkendali. Jangan dibiarkan dijual bebas di mana-mana,” ujarnya.
Gagasan pengendalian tersebut ternyata sejalan dengan pandangan aparat keamanan. Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, turut mendukung upaya pembatasan akses miras karena menyadari dampaknya yang langsung terhadap angka kriminalitas.
Menurut Kapolres, banyak kasus penganiayaan, pengeroyokan, hingga kekerasan domestik bermula dari konsumsi miras yang tidak terkendali. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap jalur distribusi resmi sangat diperlukan untuk memutus mata rantai kekerasan tersebut.
“Jika peredaran miras dapat dikendalikan dengan benar, situasi keamanan akan jauh lebih kondusif. Ini menyangkut masa depan Kota Ambon, dan polisi berkomitmen penuh untuk tidak membiarkan akses miras yang terlalu mudah berujung pada persoalan sosial,” tutupnya.(CNmy)
