KabMalteng, cahaya-nusantara.com
Masyarakat negeri Latea Kecamatan Seran Utara Timur meminta Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal agar segera mengevaluasi kinerja dari Inspektorat Pemkab Malteng karena diduga kuat telah terkena atau kemasukan angin dari pengelola dana ADD desa Latea Kecamatan Pasanea di Seram Utara Timur.
Pasalnya pihak Inspektorat yang tergabung di dalam Aparat Pengawsan Internal Pemerintah Kabupaten itu terkesan tidak profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat pengelola dana ADD di desa tersebut yang mengerjakan sejumlah proyek desa dengan menggunakan dana ADD tahun 2015, 2016, dan 2017 yang sebagian proyeknya tidak sesuai perencanaan dan jumlah anggaran yang dialokasikan pada proyek-proyek tersebut.
Dugaan masyarakat semakin kuat karena pernyataan dari pihak penyidik Polres Malteng bahwa mereka belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap 14 pejabat pemerintah desa yang dipercayakan mengelola dana ADD mengingat belum adanya rekomendasi dari APIP Malteng meskipun pihak penyidik telah melakukan koordinasi dengan pihak APIP namun APIP sendiri belum memberikan rekomendasi.
Selain itu warga masyarakat sendiri melalui pelapor Micel Iwanne mengatakan sebenarnya pihak APIP sudah turun ke desa Latea menyusul laporan warga ke Polres maupun APIP soal dugaan terjadi penyelewengan atas pemanfaan dana ADD 2015-2017 akan tetapi masyarakat kemudian menyayangkan cara kerja pihak APIP yang hanya secara diam-diam mendatangi negeri tersebut dan hanya meminta keterangan dari para pejabat yang namanya dilaporkan tanpa meminta keterangan dari warga masyarakat termasuk dari pelapor. Hal ini mengindikasikan terjadi manipulasi data dan informasi dari lapangan yang menjurus kepada APIP diduga kemasukan angin di desa sehingga berusaha melindungi para pejabat pengelola dana ADD yang terkesan amburadul di desa tersebut.
Dugaan masyarakat ini semakit kuat lagi manakala pihak Polres memberikan surat balasan kepada pelapor bahwasanya Polres masih menunggu hasil rekomendasi dari APIP barulah melanjutkan proses pemeriksaan terhadap para pejabat yang bersangkutan.(CN-01)
