Ambon, cahaya-nusantara.com
Aktivis Ham asal Maluku, putra Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Sadam Sileuw mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Kinerja bupati SBT kareba dinilai lalai dalam menyediakan fasilitas rumah ibadah untuk para mualaaf.
Demikian antara lain pernyataan sikap Sadam kepada media ini via PesabnWA, Sabtu 23/3
Dikatakan, selaku aktifis HAM asal Maluku putra SBT yang melihat ada sebuah fenomenologi di masyarakat Desa Dawang Kec. Teluk Waru, Kab. Seram Bagian Timur bahwa di daerahnya turun Hidayah dari Allah SWT sehingga membuat satu Kampung memeluk agama Islam. Hal Ini menurutnya adalah Rahmat terbesar bagi kita semua terkhusus karunia yang Tuhan berikan di daerahnya tercinta ini.
Menurutnya, seiring dengan kondiai tersebut Kepada pemerintah SBT agar sekiranya memberikan suport dan fasilitas agar para warga tersebut dapat menjalankan aktivitas beribadah dengan semangat dan penuh khidmat. Sehingga para muallaf yang baru memeluk Islam tidak merasa sendiri dan mendapatkan dukungan penuh dari sesama saudaranya sesama umat muslim.
Sayangnya pemerintah setempat nampaknya belum memiliki kepedulian bagi warganya sebagai contoh dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang sudah di depan mata warga tkesulitan karena tidak tersedia tempat ibadah atau masjid dalam rangka warga bisa menggunakan untuk menjalankan aktifitas beribadah di bulan suci ramadhan.
Terhadap persoalan ini, kepada media ini Sadam mengatakan dirnya melihat kurang adanya perhatian pemerintah atau Bupati selaku pemimpin tertinggi di kab. tsb dalam melihat realitas bahwa ada warganya yang sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjalankan hak konstitusional sebagai umat beragama karena hak setiap warga negara untuk beribadah wajib difasilitasi oleh negara.
Lebih jauh menurut aktivis HAM Maluku ini adalah menjadi tugas dan tanggung jawab negara untuk memberikan fasilitas terhadap warga negaranya agar dapat beribadah. Akan tetapi negara lewat pemerintah SBT tidak mampu memberikan hak untuk memperoleh fasilitas kepada umat beragama yang lebih tepat di desa Dawang, Kec. Teluk Waru, yang kini mereka melakukan renovasi (mesjid) dari bebarapa tahun tidak mendapatkan bantuan sedikit pun dari negara lewat Pemerintah Kab. SBT. Ia mengisahkan di sisi lain, dengan kemampuan seadanya warga berupaya membangun sebuah masjid namun sampai saat ini mesjid tersebut belum terselesaikan.
Dikarenakan kurangnya kemampuan dana dari warga disamping adanya kenyataan rasa kurangnya kepedulian negara lewat pemerintah daerah yaitu Bupati SBT. Mukti keliobas.yang menutup mata terhadap keadaan umat beragama (mualaf) di desa Dawang kec. Teluk Waruh.
Ironisnya, Namun meskipun mereka kurang diperhatikan oleh pemerintah untuk porses renovasi mesjid tetapi mereka juga tidak sedikitpun menyerah. begitu saja, sebaliknya mereka tetap semangat dan bersatu bergotong royong untuk membangun dan memperbaiki mesjid dengan harapan agar bulan suci ramadhan ini mereka dapat menggunakan rumah ibadah atau mesjid tersebut untuk melakukan sholat Idul fitri.dan sholat lima waktu seperti biasanya.. serta miningkatkan kadar ketaqwaan mereka terhadap Tuhan semesta alam atau ALLAH SWT.penguasa segala jagd raya ini.
“Terlepas dari itu juga mereka berharap agar rumah ibadah atau mesjid mereka juga seperti masayarakat di desa-desa lainnya.yang bagus dan bersih. “Ujarnya sambil menambahkan
kurangnya rasa pedulih Bapak bupati SBT terhadap masayarakat mualaaf di desa Dawang ini sangat memperhatinkan sehingga perlu juga dipertanyakan keislaman Bapak Mukti keliobas.
“Sebab menurut saya terkadang orang yang kurang pedulih terhadap hal-hal keagamaan yang di lakukan oleh masayarakat desa dawang itu perlu di pertanyakan pemahaman agamanya. Apalagi ini sekelas Bupati. seorang pemimpin daerah Kab.SBT. yang kebetulan menganut agama islam sertar ajaran islam.
Terkait dengan kondisi seperti ini saya selaku Aktifis HAM asal Maluku putra SBT sangat Malu memiliki Bupati seperti Bapak mukti kiliobas yang kesadaran dan kecintaan nya pada umat beragama tidak ada sama sekali. Dan kami sangat maluh terhadap bupati-bupati di Kabupaten-kabupaten lainnya..sehingga terkait dengan ringkasan di atas ada bebarapa hal yang kami simpulkan diantaranya. Pertama, Negara lewat Pemerintah kab. Seram Bagian Timur harus bertanggung Jawab secara konstitusional untuk menjamin warga negaranya yang ada di Desa Dawang, Kec. Teluk Waru. Kab. Seram Bagian Timur agar dapat melaksanakan ibadah dengan tersedianya fasilitas rumah ibadah.
Kedua, Kami menganggap Negara gagal dalam menjamin hak warga negaranya untuk menjalankan ibadah sebagai umat beragama. Ketiga, Kami meminta Bapak Presiden lewat Menteri Dalam Negri mengevaluasi Bapak Bupati Seram Bagian Timur karena telah gagal menjamin hak konstitusional warga negara agar terjamin dalam menjalankan hak melaksanakan ibadah.” ujat Sileuw.(CN-03)

