Ambon, cahaya-nusantara.co.id      
                                   
Ketua Komiisi A DPRD
Provinsi Maluku Melky Frans mengatakan hingga saat ini Komisi A belum menerima
usulan pergantian nomenklatur kabupaten MTB menjadi kabupaten Kepulauan
Tanimbar. 
Demikian antara lain
penegasan Frans kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu, 30/5.

Dikatakan, hingga kini
Komisi A DPRD belum mendapatkan surat tentang rencana pergantian nomenklatur
itu. 
Menurutnya kalaupun surat
tentang itu sudah sampai ke pihaknya maka Komisi A akan mempertanyakan kenapa
tidak mengeluarkan saja rekomendasi untuk pembentukan daerah otonom baru untuk
Tanimbar Utara
  dan jangan lagi merubah
nomenklatur atau bahkan menurut Frans sebaiknya dirubah sekaligus menjadi
Tanimbar Selatan dan Tanimbar Utara
  saja
dan tidak usah lagi menjadi Kepulauan Tanimbar.

Kepada wartawan Frans
mengatakan kalaupun dirinya ditanyakan tentang hak itu maka dirinya lebih
setuju jika Bupati dan DPRD kabupaten 
MTB mengeluarkan keputusan bersama untuk mendukung pemekaran Tanimbar
Utara menjadi daerah Otonom. baru karena itu sudah merupakan perjuangan
berpuluh tahun. 
Menurutnya bersamaan dengan
pengusulan itu diputuskan juga oleh DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat saat ini
karena ada Tanimbar Utara dan Tanimbar Selatan.Dengan Demikian untuk kabupaten
yang sudah ada sekarang ini bisa menggunakan nama Kabupaten Tanimbar Selatan.
Tapi jika hanya diusulkan Nomenklatur Kepulauan Tanimbar maka dirinya
berkeberatan dan akan ditanyakan dulu tentang pertanggungjawabannya soal
rencana pemekaran Tanimbar Utara yang sampai saat ini belum tuntas.

Sementara sebagian
masyarakat  MTB kepada media ini di Ambon
mengatakan saat ini soal pergantian nomenklatur kabupaten bukan merupakan sebuah
kebututan yang mendesak. Karena sesungguhnya kesejahteraan masyarakat yang
perlu diusahakan dan dibangun bukan soal pergantian nama.(CN-03).

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *