Ambon,
cahaya-nusantara.co.id

Kepala
Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Mirtha Pontoh di ruang
kerjanya Kamis (24/6) kepada wartawan menjelaskan ruas jalan yang semula
ditangani oleh dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon masing-masing ruas jalan di depan
pasar Arumbai Mardika Ambon dan ruas Jalan Passo-Tulehu depan SPN Passo kini
telah beralih penanganannya oleh bidang Bina 
Marga  Provinsi Maluku  dengan menggunakan dana perbantuan dari Balai
Jalan Nasional.

Menurutnya
PUPR Provinsi Maluku hanya merupakan pelaksana Pekerjaan sementara  desain dan dana semuanya berasal dari 8 Balai
Jalan dan jembatan Wilayah XII Maluku-Maluku Utara.

Dijelaskan  untuk SPN Passo kerusakan yang dialami
sepanjang 100 meter dan saat ini sudah mulai dikerjakan  tetapi belum tentu bisa  menjawab kebutuhan karena  kendala yang dihadapi saat ini adalah
genangan air pada ruas jalan itu akibat tersumbatnya drainase. Sementara
kerusakan yang terjadi pada
  pasar
Arumbai Pantai Mardika sebesar 300 meter dan akan dikerjakan setelah
  selesai perayaan Idul Fitri nanti.


Menurutnya
kerusakan ruas jalan tersebut akibat air dari pedagang ikan yang berada di
sekitarnya dan juga akibat drainase yang rusak walaupun sudah perbaikan namun
ada beberapa drainase yang tidak bisa 
dipergunakan lagi.

Untuk
itu pihaknya harus menertibkan pedagang kaki lima dan memperbaiki drainase
tersebut barulah bisa dilakukan pengaspalan, karena kalau tidak dilakukan
perbaikan drainase terlebih dahulu maka tetap tidak akan bisa baik jalan
tersebut sebab musuh aspal adalah air.(CN-03)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *