Ambon,
cahaya-nusantara.co.id
Menyusul pemberitaan soal praktek sunat
hak guru di Namrole teruitama yang dilakukan oleh dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten tersebut dengan cara memotong secara bervariasi tunjangan
guru terutama tunjangan 3 T (Terjauh, Terdepan dan Terluar) sebagaimana
dilansir media ini tiga hari sebelumnya, sumber yang enggan namanya dikorankan
mengatakan terkait soal pendidikan  ini
kan sangat membutuhkan fiigur guru yang maksimal dalam rangka menjalankan tugas
tetapi terkadang terjadi kepincangan juga karena  hak-hak guru diambil oleh  para petinggi di kabupaten tersebut. Demikian
sumber kepada media ini.
Dikatakan, di sisi lain jika para guru
terlalu ngotot menuntut hak mereka yang dikebiri itu maka sebagai
konsekwensinya mereka akan tersingkir, apalagi kalau itu sudah terkait dengan
kepentingan para petinggi di Kabupaten tersebut.
Menurutnya selaku pemerhati pendidikan
di kabupaten itu, dirinya tidak berniat membela para guru jika ada yang lali
dalam menjalankan tugas akan tetapi jika hak-hak mereka yang telah diatur oleh
pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan Kabupaten agar janganlah
dikebiri oleh atasan para guru itu dengan segala macam alasan, karena jika hal
itu terjadi akan melemahkan semangat para guru untuk melaksanakan tugasnya dan
pada giluirannya akan berdampak pada anak-anak didik di daerah itu. Ambil misal
jika lantaran haknya dikebiri sehingga guru-guru pergi meninggalkan tempat
tugas berminggu-minggu maka yang rugi adalah anak didik bukan petinggi
pendidikan yang dengan seenaknya merampok hak-hak guru tersebut.
Menyoal tentang berapa besar dan berapa
banyak hak-hak guru itu dirampok atau disunat, sumber mengatakan para petinggi
di dinas Pendidikan kabupaten itu merampok atau memotong hak-hak guru itu
sesuai dengan kemauan mereka semata, dan tidak merata dalam pemotongan tersebut
tetapi secara tidak merata dimana ada sebagian dipotong 4 jutaan, ada yng 6
jutaan, prinsipnya sesuai dengan masa kerja dan golongan para guru tersebut.
Menurutnya para guru yang baru bekerja
itu dipotong sekitar 4 jutaan sementara yang telah lama bertugas dan pangkatnya
sudah tinggi pasti dipotong lebih besar lagi.
Sayangnya sumber tidak merinci berapa
banyak guru yang disunat haknya dan berapa besar sunatan uang tersebut
dilakukan.
Ironisnya kata sumber nasib para guru di
kabupaten itu diperlakukan ibarat makan buah simalakama, makan mama mati, tidak
makan bapa mati. Artinya para guru ada pada posisi serba salah jika tidak
bersedia dipotong haknya maka hak  yang
sama di periode berikutnya bakalan tidak dapat, tetapi jika diserahkan untuk
dipotong atau disunat maka tidak cukup bagi kebutuhkan keluarga. Bahkan tidak
tertutup kemungkinan bagi guru yang tak mau menyerahkan potongan tersebut maka
sebagai konsekwensinya bakal dipindahkan ke tempat yang jauh.
Ironisnya lagi kata sumber sejumlah guru
yang mengikuti pra jabatan dan telah dinyatakan 100 persen PNS akan tetapi
kekurangan mereka tidak diterima sampai saat ini, bahkan ada yang dipotong
sebahagian, kata sumber, sayangnya para guru tidak mampu mengatakan hal ini
secara terbuka karena kepentingan politik terlalu besar melingkupi lingkungan
pendidikan di kabupaten tersebut sehingga para guru bukan saja hak-hak
ekonominya dikebiri akan tetapi hak bersuara juga ikut dikebiri pada petinggi
pendidikan dan pemerintahan di daerah tersebut, papar sumber.

Praktek tersebut menurut sumber merupakan praktek untuk memperkaya diri
sendiri dan senang di atas penderitaan orang lain.(CN-02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *