Ambon, cahaya-nusantara.com
Masyarakat desa Latea, Kecamatan Seram Utara
Barat
meminta
Kajati Maluku, segera memanggil dan mengusut penggunaan dana
ADD desa Latea tahun 2015 karena ada dugaan kuat dana
tersebut
sebagian besar dimanfaatkan
oleh Raja Latea Kecamatan Seram Utara
Barat, Fredi F. Makatita. Terkait
dengan itu warga masyarakat Latea yang diwakili oleh empat
tokoh masyarakatnya pada tanggal  23 Maret tahun
2016 lalu melayangkan
sebuah
laporan kepada Kajati Maluku, Dr. Jan S. Maringka, SH, MH untuk
meminta perhatian Kajati atas berbagai penyimpangan
penggunaan dana
pemerintah di desa
mereka.
Dalam surat tersebut
antara lain warga antara lain mengatakan semua
dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun
daerah diatur oleh
raja Fredi
Makatita dan keluarganya tanpa melibatkan masyarakat yang
ada.



Bahkan dilaporkan selama adanya dana Subsidi
desa dari tahun 1998
sampai dengan tahun 2010 tidak ada pembangunan di negeri Latea dimana
warga tidak mengetahui dana tersebut menguap
kemana saja sebab dalam
penggunaannya
tidak pernah ada rapat di negeri. Ironisnya meskipun
raja tersebut tidak memiliki kebun atau ladang akan tetapi
bisa
menyekolahkan anaknya samp0ai
mencapai gelar S2. Dan ironisnya lagi
anak-anak dari raja tersebut bisa melanjutkan kuliah di Makasar dan
Yogyakarta. Dan yang lebih mencengangkan lagi dana ADD yang
seharusnya untuk
membangun desa dan
diketahui oleh Saniri negeri dan warga masyarakat
dalam kenyataannya hanya dikelola oleh keluarga Fredi
Makatita dan
sebagai bentuk
kamuflasenya hanya dikerjakan beberapa ruas jalan
setapak dan parit itu pun jika dibandingkan dengan besaran
dana ADD
tidaklah rasional.
Padahal seusia keterangan pihak perusahaan diduga
pekerjaan jalan setapak dan parit tersebut dikerjakan
dengan
menggunakan dana dari
perusahaan PT. Nusa Ina.
Di samping itu ada sebesar Rp.310 juta rupiah
yang dikucurkan dari PU
Malteng untuk membangun 2 buah MCK di negeri itu, hanya dikerjakan
oleh menantu dari Fredi Makatita yakni Agustinus
Tahapari.
Menariknya dari sumber
Bendahara yang mengelola dana tersebut dananya
hanya dicairkan tahap pertama sebesar 100 juta hanya
diserahkan
baginya sebesar 68 juta
dengan catatan 20 juta lainnya diserahkan
kepada pihak PU yang mengurus proyek tersebut, sementara sisanya tidak
tau raib kemana. Sedangkan kucuran dana tahap
ke-2 bendahara juga
hanya menerima
68 juta sementara 20 juta lainnya menurut menantu
Makatita dipotong oleh Bank tempat uang itu dicairkan.
Dan yang sangat
menarik lagi pada
pencairan tahap ketiga yang dananya berjumlah 110
juta rupiah dipakai sendiri oleh menantu Raja tanpa
diserahkan satu
sen pun kepada
Bendahara.
Kepada wartawan Yordan
Wollu CS mengatakan keresahan warga itu telah
disampaikan kepada DPRD Maluku Tengah tepatnya di
Komisi A yang
menghadirkan 4r mata
rumah yang ada di negeroi Latea dengan raja
berserta Saniri Negeri Latea seiring dengan
berakhirnya masa
kepemimpinan Raja
Fredi Makatita.



Dikatakan dalam rapat dengar pendapat tersebut warga telah menyampaikan berbagai keluhan dan keberatan mereka tentang
dugaan
penyelewengan dana
pemerintah yang diduga lebih banyak menguntungkan
Raja Fredi Makatita bersama kroni-kroninya. Oleh sebab
itu warga minta
Kajati Maluku
untuk segera mengusut penggunaan dana pemerintah yang
diduga kuat lebih menguntungkan Raja dari pada untuk mensejahterakan
warga setempat. Dalam laporan tersebut juga warga memberi contoh tentang
desa tetangga
yang lebih banyak
menggunakan dana bantuan pemerintah itu untuk
kelompok tani dan nelayan serta ibu-ibu di desa mereka
serta berbagai
pembangunan fisik
di desa mereka.(CN-02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *