
Penggeledahan Rumah Baru Hentji Toisutta Selasa
(30/8) siang, di kawasan Kudamati depan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM)
kelurahan Kudamati RT 002/05 diwarnai adu mulut
antara Moris Latumetten Kuasa
Hukum Toisutta dan salah satu Wartawan TVRI Ambon Minggus Noya. Adu mulut ini terjadi karena Latumeten merasa kaget melihat banyak
sekali wartawan di rumah kliennya dan tidak mengetahui
apa yang sementara terjadi saat
itu, sedangkan sebagai kuasa hukum dirinya juga harus mengetahui kalau rumah Kliennya akan digeledah.
Karena kesal tidak diperbolehkan masuk dan
kehadiran Tim Anti korupsi Kejaksaan Tinggi tanpa sepengetahuannya, Latumeten mengeluarkan kata yang mengakibatkan Noya wartawan TVRI Ambon membantah
dan menghardiknya. Latumeten pada saat itu karena kesal mengatakan kalau
wartawan terlalu banyak dan
wartawan disuruh-suruh, dan Noya membantah dan memarahi kenapa sampai sebagai kuasa hukum mengeluarkan kata
seperti begitu.
”Tidak ada yang
menyuruh wartawan kenapa harus keluarkan kata begitu, kita sementara menjalankan tugas, ”ungkap Noya kesal.
Latumeten langsung mengusir Noya wartawan TVRI
Ambon, karena dirinya merasa tidak
konek dengan Noya dan rumah tersebut adalah rumah kliennya jadi dirinya berhak mengusir wartawan. Setelah terjadi perang mulut beberapa saat Kuasa
Hukum Toisutta langsung pergi meninggalkan
rumah kliennya yang sementara digeledah oleh Tim Anti Korupsi Kejaksaan Tinggi Maluku. Sementara itu penggeledahan terus dilakukan di rumah
Hentji Toisutta kontraktor yang
diduga terlibat kasus Korupsi Bank Maluku tersebut. (CN-02)

