Ambon, cahaya-nusantara.com

Penggeledahan Rumah Baru Hentji Toisutta Selasa
(30/8) siang,  di
kawasan Kudamati depan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM)
kelurahan Kudamati RT 002/05 diwarnai adu mulut
antara Moris
Latumetten Kuasa
Hukum Toisutta dan salah satu Wartawan TVRI Ambon
Minggus Noya. Adu mulut ini terjadi karena Latumeten merasa kaget melihat banyak
sekali wartawan di rumah kliennya dan tidak mengetahui
apa yang
sementara terjadi saat
itu, sedangkan sebagai kuasa hukum dirinya juga
harus mengetahui kalau rumah Kliennya akan digeledah.
Karena kesal tidak diperbolehkan masuk dan
kehadiran Tim Anti korupsi
Kejaksaan Tinggi tanpa sepengetahuannya, Latumeten mengeluarkan kata yang mengakibatkan Noya wartawan TVRI Ambon membantah
dan
menghardiknya. Latumeten pada saat itu karena kesal mengatakan kalau
wartawan terlalu
banyak dan
wartawan disuruh-suruh, dan Noya membantah dan memarahi
kenapa sampai sebagai kuasa hukum mengeluarkan kata
seperti begitu.

”Tidak ada yang
menyuruh wartawan kenapa harus keluarkan kata begitu,
kita sementara menjalankan tugas, ”ungkap Noya kesal.
Latumeten langsung mengusir Noya wartawan TVRI
Ambon, karena dirinya
merasa tidak
konek dengan Noya dan rumah tersebut adalah rumah
 kliennya jadi dirinya berhak mengusir wartawan. Setelah terjadi perang mulut beberapa saat Kuasa
Hukum Toisutta
langsung pergi meninggalkan
rumah kliennya yang sementara digeledah
oleh Tim Anti Korupsi Kejaksaan Tinggi Maluku. Sementara itu penggeledahan terus dilakukan di rumah
Hentji Toisutta
kontraktor yang
diduga terlibat kasus Korupsi Bank Maluku  tersebut.
(CN-02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *