Ambon, cahaya-nusantara.com


Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Drs. M. Arief Dimiati,
M.Si mengatakan
berdasarkan hasil
survey nasional penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
tahun 2015,  Provinsi Maluku menempati urutan
besar ke-7 dari 34
Provinsi dengan
jumlah dengan jumlah penyalahguna (prevalensi)
sebanyak 27.940 orang dari populasi penduduk 1.190.200
jiwa yang
berusia 10-59 tahun dan
sebagian besar berdomisili di wilayah kota
Ambon dan sekitarnya dengan tingkat prevalensi setahun
Pake Pengguna
narkoba sebesar,
2,35 persen, dan angka nasional sebesar 2,20 persen.
Demikian antara lain penegasan Dimiati kepada wartawan
dalam
konferensi pers di kantor
BNN Provinsi Maluku, Sabtu pekan lalu.
Dikatakan,  sebagai wujud keprihatinan sekaligus kepedulian 
terhadap
ancaman tersebut, tanggal
26 Juni ditetapkan sebagai  Hari Anti
Narkotika Internasional (HANI) atau The International
Day Against Drug
Abuse And Illicit
Trafficking.

Menurutnya Tanggal 26 diperingati  sebagai kesepakatan  bagi Negara-negara anggota untuk 
mewujudkan masyarakat dunia yang  bebas
dari penyalahgunaan Narkotika. Dalam keterangan persnya, Dimiati menghimbau
agar seluruh masyarakat
Maluku diharapkan
agar memaknai HANI sebagai momentum untuk kembali
mengingatkan masyarakat bahwa narkotika
masih menjadi momok  yang
menakutkan
bagi bangsa ini,
Gikatakan, jumlah korban yang terus bertambah dan  dan sindikat yang kian cerdik mencari cara memasok narkotika
mengharuskan kita untuk
selalu
waspada dan dengan gigih menolah narkotika beredar di wilayah
provinsi Maluku yang dikenal sebagai  provinsi
seribu pulau dengan 
banyak pintu
masuk (multigate) merupakan potensi daerah kerawanan
peredaran gelap narkotika relatit tinggi.

Selanjutnya menurut Dimiati, khususnya menjelang HANI 2016 BNN Provinsi Maluku dan 2 (dua) BNN
Kota Tual dan BNN Buru Selatan
menggandeng 
elemen  masyarakat melaksanakan serangkaian  kampanye
“STOP narkoba” serta komunikasi informasi dan Edukasi
(KIE) di bidang
P4GN pada berbagai
acara sosial yang bersentuhan dengan masyarakat.
Khusus di Kota Ambon, kata Dimiati BNN provinsi Maluku
bersama-sama 
pemerintah kota Ambon
dan provinsi Maluku beserta stakeholder terkait
dan seluruh lapisan masyarakat telah
mendeklarasikan  untuk MENOLAK
Narkotika. 

Di samping itu, dilaksanakan rangkaian pendukung kegiatan sosialisasi dan advokasi, bahaya narkotika dalam
rangka pembangunan
berwawasan anti
narkotika ( BANG AWAN) kepada kalangan pelajar,
mahasiswa, pekerja swasta/pemerintah dan masyarakat, pemeriksaan
urine
rehabilitasi rawat jalan
rawat nginap assesmenat penyalah guna oleh
tim assesment terpadu (BNNP, POLDA,  Rumah Sakit
Khusus Daerah
Provinsi Maluku,
Kejaksaan Tinggi/Negeri),  dan operasi atau  razia
dan pengejaran dan penindakan  pengedar
narkotika, bekerja sama BNN
Provinsi
Maluku dengan POLDA Maluku, TNI, Kanwil Hukum  dan HAM,  dan

instansi terkait lainnya. Dijelaskan pula tentang puncak  acara HANI 2016,
UNODC menggagas acara
peringatan
HANI dengan tema” Listen First; Listening to Children and
Youth is The First Stop To Help Them Grow Healthy
andSafe” yang berarti
“Dengarkan
Dahulu:  Mendengarkan suara Hati Anak-Anak dan Generasi
Muda Merupakan Langkah Awal untuk Membantu Mereka
Tumbuh Sehat dan
Aman dari
Penyalahgunaan Narkoba”.
Akhirnya
pada tanggal  25 Juni 2016 pihaknya telah melakukan  razia

dan pemeriksaan urine 18 orang meliputi Kapten
dan Kru kapal di
pelabuhan Yos
Sudarso Ambon yang menemukan adanya 1 orang  pengguna
Amphetamine, sementara perawatan dokter.(CN-6)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *