Ambon, Cahayanusantara12.com
Umumnya semua orangtua menghendaki dan mendambakan
kebahagiaan bagi anak-anaknya dan lebih dari itu setiap orang tua merasa
bahagia jika menyaksikan anaknya hidup bahagia dalam sebuah rumah tangga
sebaliknya jarak terjadi orang tua yang menyebabkan malapetaka bagi kehidupan rumah
tangga anak-anaknya. Meskipun demikian ada pula segelintir orang tua yang
menjadi penyebab rumah tangga anak-anaknya menjadi hancur berantakan, karena
bagaimanapun juga anak adalah titipan dari Tuhan yang perlu dijaga dan dirawat
dan jika telah berumah tangga masih ada kewajiban orangtua untuk melanggengkan
kehidupan bahtera rumah tangga anaknya. Hal ini terbalik 360 derajat dari perbuatan
Ny. Tineke Kubela/Suarubun, istri oknum Polisi Kubela yang
bertugas di Yanma Polda Maluku. Pasalnya Ny. Tineke/Suarubun tergolong ibu dan
mertua yang tidak menghendaki rumah tangga anaknya dan menantunya langgeng dan
berbahagia, sebaliknya justru ia malah menginginkan rumah tangga anaknya itu
hancur berantakan serta hancur di tengah jalan. Hal ini dibuktikan dengan cara
Ny. Teneke/Suarubun tega memfitnah istri dari anaknya yang tak lain adalah
menantunya sendiri dengan cara menceritakan hal yang tidak benar tentang diri
istri anaknya itu kemana-mana, termasuk mencemarkan nama baik dari menantunya
ke instansi tempat menantunya bekerja dan kuliah, kepada dosen dan sesama teman
kerja menantunya. Dan yang lebih mengcengangkan adalah dengan tega Ny. Tineke
menyebarkan berita tentang anak dari calon anak dari menantunya yang tidak lain
hasil buah cinta kasih dari perkawinan anak kandungnya Brigpol Paulus Kubela dengan
istrinya yang menyebabkan anaknya sampai sampai meragukan benihnya sendiri yang
ditanam dalam rahim istrinya. Tidak hanya itu hasutan dari Ny. Tineke kepada
anaknya Brigpol Paulus Kubela yang saat ini sedang menjalankan tugasnya di Polsek
Moa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk segera menceraikan istrinya lantaran diduga berselingkuh dengan pria lain. Menariknya lagi hasutan
dari sang mama ditelan mentah-mentah oleh sang anak yang adalah seorang aparat
kepolisian yang semestinya harus menjaga dan melindungi serta menyematkan
bahtera rumah tangganya yang dengan susah payah didirikan atas dasar cinta kasih
dan telah dimeteraikan oleh Sakramen Pernikahan serta diresmikan oleh instansi
Kepolisian sebagai instansi tempat Brigpol Paulus Kubela bekerja dan
mengabdikan dirinya. Hal ini juga bisa menjadi alasan tersendiri oleh Brigpol
Paulus Kubela yang memang sudah terlebih dahulu salah jalan karena telah
diduga mengkhianati sendiri ikatan rumah tangganya dengan cara berselingkuh dengan
beberapa perempuan yang akhirnya dilaporkan istrinya ke Polda Maluku sejak tahun
2014 lalu dan kini sementara dalam proses penanganan Polda Maluku dan Polres
Maluku Tenggara Barat tempat Brigpol Paulus bekerja saat ini. Singkatnya karena
tidak bisa menahan cercaan dan fitnahan yang dilancarkan oleh sang mertua,
akhirnya istri Paulus Kubela pun melaporkan mertuanya ke Polsek Sirimau pada
hari Rabu, 30 Maret 2016 yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek setempat
dengan mengundang Ny. Tineke/Suarubun ke Polsek Sirimau pada hari Sabtu, 2 Aprfil 2016-04-03 Di hadapan
Polisi, Ny.Tineke/Suarubun masih sempat mengelak terhadap perbuatan fitnahannya
yang nyaris menghancurkan bahtera rumah tangga anaknya sendiri, akan tetapi
dengan menunjukkan bukti-bukti yang kuat tentang perbuatan sang mertua dan dan
juga suaminya sendiri, serta bijaksananya aparat Polsek Sirimau dalam
memberikan pemahaman akhirnya Ny. Tineke pun mengakui perbuatannya serta
bersedia menarik kata-katanya dan lebih dari itu Ny.Tineke dalam surat
pernyataannya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya itu. Dari
informasi yang dihimpun media ini menyebutkan mula-mula Ny.Tineke Kubela/Suarubun
yang didampingi oleh salah seorang kuasa hukumnya bersihkeras untuk mengakui
perbuatannya sehingga sempat terjadi perang mulut antara dirinya dan menantunya
yang mengundang perhatian sejumlah wartawan dan LSM Perlindungan Hak
Perempuan dan Anak yang kebetulan ada di Polsek Sirimau saat ini. Menyadari
ketidakmampuan dirinya mengelak dari tuntutan menantunya serta pemahaman yang
diberikan oleh petugas Polsek, Ny. Tineke yang berperangai kasar dan
cenderung mengatur suami dan mencapuri urusan rumah tangga anaknya itu kemudian
menelepon suaminya untuk meminta tolong datang ke Polsek untuk melakukan
pembelaan dan melapor balik menantunya, namun sayangnya kehadiran sang suami
yang juga anggota Yanma Polda Maluku ini tidak bisa membela dirinya malah
menawarkan perdamaian segera dilakukan di Polsek tersebut. Dari pantau media
ini menyebutkan sikap otoriter sang mertua tidak hanya nampak di rumah akan
tetapi terbawa sampai ke kantor Polsek, dimana ia sempat menghardik suaminya
yang kebetulan lagi berbicara denngan salah seorang wartawan. Sikap kurang
terpuji Ny. Tineke ini sempat disesali oleh para pekerja LSM di bidang
kemanusiaan perlindungan Hak Perempuan dan anak yang menyaksikan kasarnya seorang
Ny. Tineke Kubela/Suarubun baik terhadap suami dan menantunya itu, sehingga
sempat keluar komentar dari mereka”. Jika ada mertua seperti ini sepuluh orang
saja di kota Ambon maka apa jadinya rumah tangga-rumah tangga muda di kota
Ambon yang menjadi pusat Provinsi Maluku ini, apalagi yang bersangkutan adalah
seorang istri Bayangkhara yang semestinya menjadi teladan bagi orang lain. Jika demikian sikap dan perilakunya maka apa kata dunia?. (CN-01)
kebahagiaan bagi anak-anaknya dan lebih dari itu setiap orang tua merasa
bahagia jika menyaksikan anaknya hidup bahagia dalam sebuah rumah tangga
sebaliknya jarak terjadi orang tua yang menyebabkan malapetaka bagi kehidupan rumah
tangga anak-anaknya. Meskipun demikian ada pula segelintir orang tua yang
menjadi penyebab rumah tangga anak-anaknya menjadi hancur berantakan, karena
bagaimanapun juga anak adalah titipan dari Tuhan yang perlu dijaga dan dirawat
dan jika telah berumah tangga masih ada kewajiban orangtua untuk melanggengkan
kehidupan bahtera rumah tangga anaknya. Hal ini terbalik 360 derajat dari perbuatan
Ny. Tineke Kubela/Suarubun, istri oknum Polisi Kubela yang
bertugas di Yanma Polda Maluku. Pasalnya Ny. Tineke/Suarubun tergolong ibu dan
mertua yang tidak menghendaki rumah tangga anaknya dan menantunya langgeng dan
berbahagia, sebaliknya justru ia malah menginginkan rumah tangga anaknya itu
hancur berantakan serta hancur di tengah jalan. Hal ini dibuktikan dengan cara
Ny. Teneke/Suarubun tega memfitnah istri dari anaknya yang tak lain adalah
menantunya sendiri dengan cara menceritakan hal yang tidak benar tentang diri
istri anaknya itu kemana-mana, termasuk mencemarkan nama baik dari menantunya
ke instansi tempat menantunya bekerja dan kuliah, kepada dosen dan sesama teman
kerja menantunya. Dan yang lebih mengcengangkan adalah dengan tega Ny. Tineke
menyebarkan berita tentang anak dari calon anak dari menantunya yang tidak lain
hasil buah cinta kasih dari perkawinan anak kandungnya Brigpol Paulus Kubela dengan
istrinya yang menyebabkan anaknya sampai sampai meragukan benihnya sendiri yang
ditanam dalam rahim istrinya. Tidak hanya itu hasutan dari Ny. Tineke kepada
anaknya Brigpol Paulus Kubela yang saat ini sedang menjalankan tugasnya di Polsek
Moa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk segera menceraikan istrinya lantaran diduga berselingkuh dengan pria lain. Menariknya lagi hasutan
dari sang mama ditelan mentah-mentah oleh sang anak yang adalah seorang aparat
kepolisian yang semestinya harus menjaga dan melindungi serta menyematkan
bahtera rumah tangganya yang dengan susah payah didirikan atas dasar cinta kasih
dan telah dimeteraikan oleh Sakramen Pernikahan serta diresmikan oleh instansi
Kepolisian sebagai instansi tempat Brigpol Paulus Kubela bekerja dan
mengabdikan dirinya. Hal ini juga bisa menjadi alasan tersendiri oleh Brigpol
Paulus Kubela yang memang sudah terlebih dahulu salah jalan karena telah
diduga mengkhianati sendiri ikatan rumah tangganya dengan cara berselingkuh dengan
beberapa perempuan yang akhirnya dilaporkan istrinya ke Polda Maluku sejak tahun
2014 lalu dan kini sementara dalam proses penanganan Polda Maluku dan Polres
Maluku Tenggara Barat tempat Brigpol Paulus bekerja saat ini. Singkatnya karena
tidak bisa menahan cercaan dan fitnahan yang dilancarkan oleh sang mertua,
akhirnya istri Paulus Kubela pun melaporkan mertuanya ke Polsek Sirimau pada
hari Rabu, 30 Maret 2016 yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek setempat
dengan mengundang Ny. Tineke/Suarubun ke Polsek Sirimau pada hari Sabtu, 2 Aprfil 2016-04-03 Di hadapan
Polisi, Ny.Tineke/Suarubun masih sempat mengelak terhadap perbuatan fitnahannya
yang nyaris menghancurkan bahtera rumah tangga anaknya sendiri, akan tetapi
dengan menunjukkan bukti-bukti yang kuat tentang perbuatan sang mertua dan dan
juga suaminya sendiri, serta bijaksananya aparat Polsek Sirimau dalam
memberikan pemahaman akhirnya Ny. Tineke pun mengakui perbuatannya serta
bersedia menarik kata-katanya dan lebih dari itu Ny.Tineke dalam surat
pernyataannya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya itu. Dari
informasi yang dihimpun media ini menyebutkan mula-mula Ny.Tineke Kubela/Suarubun
yang didampingi oleh salah seorang kuasa hukumnya bersihkeras untuk mengakui
perbuatannya sehingga sempat terjadi perang mulut antara dirinya dan menantunya
yang mengundang perhatian sejumlah wartawan dan LSM Perlindungan Hak
Perempuan dan Anak yang kebetulan ada di Polsek Sirimau saat ini. Menyadari
ketidakmampuan dirinya mengelak dari tuntutan menantunya serta pemahaman yang
diberikan oleh petugas Polsek, Ny. Tineke yang berperangai kasar dan
cenderung mengatur suami dan mencapuri urusan rumah tangga anaknya itu kemudian
menelepon suaminya untuk meminta tolong datang ke Polsek untuk melakukan
pembelaan dan melapor balik menantunya, namun sayangnya kehadiran sang suami
yang juga anggota Yanma Polda Maluku ini tidak bisa membela dirinya malah
menawarkan perdamaian segera dilakukan di Polsek tersebut. Dari pantau media
ini menyebutkan sikap otoriter sang mertua tidak hanya nampak di rumah akan
tetapi terbawa sampai ke kantor Polsek, dimana ia sempat menghardik suaminya
yang kebetulan lagi berbicara denngan salah seorang wartawan. Sikap kurang
terpuji Ny. Tineke ini sempat disesali oleh para pekerja LSM di bidang
kemanusiaan perlindungan Hak Perempuan dan anak yang menyaksikan kasarnya seorang
Ny. Tineke Kubela/Suarubun baik terhadap suami dan menantunya itu, sehingga
sempat keluar komentar dari mereka”. Jika ada mertua seperti ini sepuluh orang
saja di kota Ambon maka apa jadinya rumah tangga-rumah tangga muda di kota
Ambon yang menjadi pusat Provinsi Maluku ini, apalagi yang bersangkutan adalah
seorang istri Bayangkhara yang semestinya menjadi teladan bagi orang lain. Jika demikian sikap dan perilakunya maka apa kata dunia?. (CN-01)
