Ambon, Cahayanusantara12.com

Lantaran dinilai cemarkan nama baiknya serta melakukan
tindakan menyebarkan fitnah tidak benar tentang dirinya. SB seorang warga Ahuru,
desa Batu Merah Kecamatan Sirimau kota Ambon nekat melaporkan mertuanya, Ny.
Tineke Kubela/Suarubun ke Pos Polisi Sirimau Polres P. Ambon dan PP. Lease. Di
depan petugas Polisi yang menerima laporannya SB  mengatakan hal itu
dilakukannya untuk meluruskan berita miring yang ditiupkan oleh mertuanya bahwa
dirinya tidak mengandung dari buah hasil hubungan dengan suaminya yang adalah
anak kandung dari Ny. Tineke Kubela/S. Kepada petugas juga SB mengatakan jika
Isu yang dikembangkan oleh mertuanya. Ny. Tineke secara psikologis akan
mengganggu perkembangan anaknya jika anaknya kelak bertumbuh menjadi dewasa. Ia
juga mengaku jika yang menghamili dirinya adalah suaminya sendiri bukan orang lain, akan tetapi mertuanya sendiri tega menyebarkan Issu bahwa
anak keduanya itu bukanlah hasil hubungan antara dirinya dan suaminya. Tidak
hanya itu mertuanya juga menceritakan perihal dirinya yang seakan-akan
selingkuh dengan pria lain itu kepada dosennya sendiri dengan maksud untuk mencemarkan
nama baik dirinya. Dan tragisnya fitnah yang dilakukan Ny. Tineke akhirnya berlanjut
dengan upaya gugatan cerai anaknya oknum Brigpol Paulus Kubela terhadap dirinya yang perkaranya sedang bergulir di PN Ambon saat ini.(CN-01)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *