Ambon, Cahayanusantara12.com
Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Masohi Kabupaten Maluku Tengah, Stefanus Kelanit, SH,
mengatakan tepat pada tanggal 25
Desember 2015 sepuluh dari antara 74 Tahanan di Lapas yang dipimpinnya mendapat Remisi atau potongan
masa tahanan sebagai hadiah Natal
tahun 2015.Demikian antara lain
penjelasan Kelanit kepada wartawan via Ponsel, Selasa, 29/12. Dikatakan, persis pada tanggal 25 Desember kemarin Lapas Masohi
memberikan remisi kepada 10 Napi yang beragama
kristen di mana besaran remisinya
berfariasi. Menurutnya penyerahan
remisi itu diberikan kepada ke-10 Napi setelah selesai ibadah Natal 25 Desember kemarin. “Ada 10
orang warga binaan beragama
Kristen yang memperoleh remisi”, jelas Kelanit. Dijelaskan besaran remisi untuk ke10 bervariasi, ada
yang menerima 15 hari dan ada yang
menerima 1 bulan remisi.
Pemasyarakatan (Lapas) Masohi Kabupaten Maluku Tengah, Stefanus Kelanit, SH,
mengatakan tepat pada tanggal 25
Desember 2015 sepuluh dari antara 74 Tahanan di Lapas yang dipimpinnya mendapat Remisi atau potongan
masa tahanan sebagai hadiah Natal
tahun 2015.Demikian antara lain
penjelasan Kelanit kepada wartawan via Ponsel, Selasa, 29/12. Dikatakan, persis pada tanggal 25 Desember kemarin Lapas Masohi
memberikan remisi kepada 10 Napi yang beragama
kristen di mana besaran remisinya
berfariasi. Menurutnya penyerahan
remisi itu diberikan kepada ke-10 Napi setelah selesai ibadah Natal 25 Desember kemarin. “Ada 10
orang warga binaan beragama
Kristen yang memperoleh remisi”, jelas Kelanit. Dijelaskan besaran remisi untuk ke10 bervariasi, ada
yang menerima 15 hari dan ada yang
menerima 1 bulan remisi.
Selain itu menurut Kelanit
pada tanggal 25 Desember itu juga ada warga binaan yang
selesai masa tahanannya sehingga dibebaskan atau keluar dari Lapas Masohi. “ Memang ada warga binaan yang
bebas tepat di tanggal 25 Desember
itu akan tetapi bukan menerima remisi akan tetapi pas masa tahanannya berakhir”, kata Kelanit sambil
menambahkan dengan bebasnya satu
warga binaan maka jumlah warga binaan di Masohi saat ini berjumlah 73 orang.(CN-01)
pada tanggal 25 Desember itu juga ada warga binaan yang
selesai masa tahanannya sehingga dibebaskan atau keluar dari Lapas Masohi. “ Memang ada warga binaan yang
bebas tepat di tanggal 25 Desember
itu akan tetapi bukan menerima remisi akan tetapi pas masa tahanannya berakhir”, kata Kelanit sambil
menambahkan dengan bebasnya satu
warga binaan maka jumlah warga binaan di Masohi saat ini berjumlah 73 orang.(CN-01)
