AMBON, cahaya-nusantara.com
Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Dominggus N.Kaya,S.Sos.,M.Si menegaskan bahwa persoalan penumpukan sampah di Pasar Mardika memerlukan koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Pernyataan ini disampaikan usai apel pagi Pemkot Ambon yang digelar di Pattimura Park, Senin (25/11/2024)pukul 8:00 WIT.
Dalam wawancara, Pj Wali Kota menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah pengelolaan retribusi yang saat ini tidak ditangani oleh Pemkot Ambon.
“Retribusi di Pasar Mardika itu bukan kami yang tarik .Kalau pemerintah kota tidak menarik retribusi, otomatis kami tidak punya dasar atau kewenangan penuh untuk menangani sampah di sana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tanpa adanya koordinasi yang baik dengan pihak provinsi, proses pengangkutan sampah menjadi terhambat.
“Orang lain yang menarik retribusi, tapi kalau soal sampah, Pemkot yang harus bertanggung jawab. Ini kan harus ada aturan yang jelas. Karena itu, kami akan terus membangun komunikasi dengan Pemprov agar penanganan sampah ini segera diselesaikan,” tegasnya.
Menurutnya, penumpukan sampah di Pasar Mardika sudah menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap kebersihan dan kesehatan masyarakat.
“Kalau sudah ada kesepakatan, kami akan langsung bertindak untuk memastikan sampah sampah itu segera diangkut,” tambahnya.
Pemkot Ambon berkomitmen untuk mencari solusi terbaik melalui kerja sama lintas sektor.
Dengan sinergi yang baik antara Pemkot dan Pemprov, diharapkan persoalan sampah di Pasar Mardika dapat segera ditangani demi menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi warga Ambon.( CN02)


