Badan Diklat Provinsi Maluku, Senin (16/11) menggelar
Rapat koordinasi Kediklatan, Diklat Kepamongprajaan, dan diklat CPNS Golongan
I, II, dan III yang diangkat dari tenaga honorer K2 tahun 2015. Kegiatan ini
dilhadiri oleh Kepala Lembaga Administrasi Negera (LAN) RI, Dr Adi
Suryanto M.Si, Kepala Badan Pengembangan SDM Kemendagri Drs La Ode Salmar M.Si,
Wakil Gubernur Maluku Dr. Z Sahuburua sekaligus membuka pelaksanaan Rakor
tersebut. Dalam sambutan kepala Badan Diklat provinsi Maluku Ir Syuryadi
Sabirin M.Si menjelaskan Sumber daya Manusia Aparatur Negara mempunyai peranan
yang sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah dan pelayanan
kepada masyarakat.
Rapat koordinasi Kediklatan, Diklat Kepamongprajaan, dan diklat CPNS Golongan
I, II, dan III yang diangkat dari tenaga honorer K2 tahun 2015. Kegiatan ini
dilhadiri oleh Kepala Lembaga Administrasi Negera (LAN) RI, Dr Adi
Suryanto M.Si, Kepala Badan Pengembangan SDM Kemendagri Drs La Ode Salmar M.Si,
Wakil Gubernur Maluku Dr. Z Sahuburua sekaligus membuka pelaksanaan Rakor
tersebut. Dalam sambutan kepala Badan Diklat provinsi Maluku Ir Syuryadi
Sabirin M.Si menjelaskan Sumber daya Manusia Aparatur Negara mempunyai peranan
yang sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah dan pelayanan
kepada masyarakat.
Untuk itu berdasarkan rapat koordinasi kediklatan, diklat
penyelenggaraan Rakor tersebut didasarkan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang
aparatur sipil Negara, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,
Peraturan Pemerintah nomor 101tahun 2000, PP nomor 43 tahun 2007, peraturan
Mendagri nomor 37 tahun 2008, peraturan kepala LANnomor 10 tahun 2015 tentang
pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelasatihan Pra jabatan CPNS Golongan I,
II, dan III yang diangkat dari tenaga honorer K2. Menurutnya, tujuan
dilaksanakannya diklat adalah sebagai media diseminasi, Penyamaan presepsi dan
diskusi permasalahan Aktual, untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan
sikap peserta di bidang kepamongprajaan, untuk membentuk CPNS yang memiliki
pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat Peserta yang mengikuti rapat
koordinasi kediklatan berjumlah 268 orang yang terdiri dari peserta rapat
koordinasi kediklatan 35 orang, Diklat kepamongprajaan bagi camat 30 orang,
Diklat pra jabatan CPNS golongan I dan II 62 orang dan Prajabatan CPNS Golongan
III sebanyak 141 orang.
penyelenggaraan Rakor tersebut didasarkan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang
aparatur sipil Negara, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,
Peraturan Pemerintah nomor 101tahun 2000, PP nomor 43 tahun 2007, peraturan
Mendagri nomor 37 tahun 2008, peraturan kepala LANnomor 10 tahun 2015 tentang
pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelasatihan Pra jabatan CPNS Golongan I,
II, dan III yang diangkat dari tenaga honorer K2. Menurutnya, tujuan
dilaksanakannya diklat adalah sebagai media diseminasi, Penyamaan presepsi dan
diskusi permasalahan Aktual, untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan
sikap peserta di bidang kepamongprajaan, untuk membentuk CPNS yang memiliki
pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat Peserta yang mengikuti rapat
koordinasi kediklatan berjumlah 268 orang yang terdiri dari peserta rapat
koordinasi kediklatan 35 orang, Diklat kepamongprajaan bagi camat 30 orang,
Diklat pra jabatan CPNS golongan I dan II 62 orang dan Prajabatan CPNS Golongan
III sebanyak 141 orang.
Sementara itu dalam sambutannya Kepala Lembaga
Administrasi Negara (LAN) RI Dr Adi Suryanto M.Si, menjelaskan kalau Aparatur
negara adalah pelayan publik yang mempunyai kapasitas harus melayani, perilaku
dan sikap juga harus melayani kepada kepentingan publik. Untuk menjadi sosok
aparatur sipil negara yang memenuhi kualitas dan kompetensi tentunya dituntut
semua aparatur negara menjadi orang-orang yang profesional di bidangnya
masing-masing, mempunyai nasionalisme yang tinggi, dan mempunyai komitmen
serta mempunyai jiwa, semangat anti korupsi. Pada kesempatan itu Suryanto juga
menambahkan terkait dengan permohonan Wakil Gubernur Maluku agar badan Diklat
bisa menyelenggarakan Diklat PIM tingkat II, menurutnya menjawab permintaan Pemerintah
daerah dan DPRD Provinsi Maluku dengan kehadirannya pada kesempatan Rakor
Diklat Kepamongprajaan di Maluku ini sudah merupakan jawaban untuk memberikan
kesempatan kepada Badan diklat Maluku menyelenggarakan PIM Tingkat II. Menariknya
pada Kesempatan itu, sebagai kepala LAN RI Suryanto meminta Deputi Bidang
Aparatur untuk melihat secara langsung bagaimana ketersediaan sarana dan
prasarana dan kemungkinan-kemungkinan untuk didiskusikan lebih lanjut tentang
permintaan Pemerintah Maluku soal Penyelenggaraan PIM II di Maluku.(CN-01)
Administrasi Negara (LAN) RI Dr Adi Suryanto M.Si, menjelaskan kalau Aparatur
negara adalah pelayan publik yang mempunyai kapasitas harus melayani, perilaku
dan sikap juga harus melayani kepada kepentingan publik. Untuk menjadi sosok
aparatur sipil negara yang memenuhi kualitas dan kompetensi tentunya dituntut
semua aparatur negara menjadi orang-orang yang profesional di bidangnya
masing-masing, mempunyai nasionalisme yang tinggi, dan mempunyai komitmen
serta mempunyai jiwa, semangat anti korupsi. Pada kesempatan itu Suryanto juga
menambahkan terkait dengan permohonan Wakil Gubernur Maluku agar badan Diklat
bisa menyelenggarakan Diklat PIM tingkat II, menurutnya menjawab permintaan Pemerintah
daerah dan DPRD Provinsi Maluku dengan kehadirannya pada kesempatan Rakor
Diklat Kepamongprajaan di Maluku ini sudah merupakan jawaban untuk memberikan
kesempatan kepada Badan diklat Maluku menyelenggarakan PIM Tingkat II. Menariknya
pada Kesempatan itu, sebagai kepala LAN RI Suryanto meminta Deputi Bidang
Aparatur untuk melihat secara langsung bagaimana ketersediaan sarana dan
prasarana dan kemungkinan-kemungkinan untuk didiskusikan lebih lanjut tentang
permintaan Pemerintah Maluku soal Penyelenggaraan PIM II di Maluku.(CN-01)


