Ambon, cahayanusantara12.com

Diduga  PT Simpatik Cahaya Abadi telah melakukan
penyelewengan terhadap anggaran Pelatihan Tenaga Out Sorcing (OS) PLN tahun
2014 sebesar 250 Juta. Demikian penegasan Ketua Koordinator Out Sorcing (OS)
Agus Melsadalam kepada wartawan Ambon Senin (26/10). Menurutnya Penyelewengan
yang telah dilakukan oleh PT Simpatik Cahaya Abadi yang dipimpin oleh Harun
Tutuboya adalah pada mata anggaran yang dikhususkan untuk pelatihan tenaga OS
bagian Distribusi  sebesar 250 juta  pada tahun 2014. Namun kenyataan yang terjadi
di lapangan  tidak terjadi pelatihan bagi
tenaga OS khususnya bagian Distribusi sesuai dengan kontrak antara pihak PLN
dan perusahaan pihak kedua. Yang menjadi pertanyaan selama ini menurut
Melsadalam dikemanakan anggaran sebesar itu yang dikhususkan  bagi kegiatan pelatihan tenaga OS selama ini.
Untuk bukti-bukti terjadi penyelewengan tersebut menurut Melsadalam ada semua
bukti rekapan  anggaran  yang diduga sudah ada dalam bendel sudah
dikantongi pihaknya. Selain dugaan terjadi penyelewengan dana pelatihan
disinyalir terjadi pula  Mark Up  pada anggaran tahun 2014, yang mana Tenaga OS
di Maluku hanya sebanyak  539 orang
tetapi yang ada di dalam kontrak Tenaga OS Maluku ternyata tercatat
sebanyak  1080 orang, dengan anggaran
sebesar 4 M lebih. Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Manager SDM dan Umum
PLN wilayah IX  Maluku dan Maluku
Utara  Dudung Irawan via SMS menjelaskan kalau
yang namanya anggaran PLN  berbeda dengan
Projek , kalau di PLN jika anggaran tersebut ada maka telah dimanfaatkan tetapi
kalau belum berarti anggarannya masih di PLN pusat. Menurutnya setahu dirinya
sebagai Manager SDM Dana OS itu sudah di lingkupnya Provider atau pihak ke dua,
bukan pihak PLN lagi, dirinya menjanjikan bisa ditemui oleh wartawan kalau
dirinya sudah kembali dari sekolah di Makasar, sayangnya pimpinan SCA, Harun
Tukuboya yang dihubungi via SMS tetap bungkam dan tidak memberikan respons balik.(CN-01)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *