
AMBON, cahaya-nusantara.com
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Ina Wati Tahir, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak daerah.
Hal ini disampaikan di sela sela Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku, yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Ambon, Rabu (29/10/2025).
Menurut Ina Wati, pajak daerah kini menjadi tulang punggung utama kemandirian fiskal di tingkat kabupaten/kota. Karena itu, ia menekankan perlunya kerja sama yang kuat antar pemerintah daerah agar setiap rupiah dari wajib pajak dapat dikelola secara transparan dan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan di daerah asalnya.
“Ketika wajib pajak membayar, opsen pajaknya akan langsung kembali ke daerah sesuai alamat WP. Karena itu, kepala daerah harus membangun kolaborasi yang erat agar penerimaan pajak bisa terus meningkat,” ujar Ina.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam optimalisasi pajak di Maluku adalah kondisi geografis yang tersebar dan sulit dijangkau. Untuk mengatasi kendala tersebut, Bapenda mendorong pemerintah kabupaten/kota agar memanfaatkan peran BUMDes serta aparat desa dalam membantu pendataan pajak langsung di lapangan.
“Pendekatan pelayanan harus lebih dekat dengan masyarakat. Pemerintah kabupaten/kota bisa melibatkan BUMDes atau aparat desa untuk mendata pajak bumi dan bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan. Tentunya harus disertai insentif agar mereka termotivasi,” jelasnya.
Ina Wati juga menyarankan agar daerah memberikan penghargaan berbentuk insentif kecil bagi petugas pendata pajak sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja di lapangan.
“Contohnya, setiap kendaraan yang berhasil didata bisa diberi insentif antara Rp10.000 hingga Rp15.000, tergantung kebijakan daerah masing-masing,” tambahnya.
Tahun 2025 disebutnya menjadi momentum penting karena merupakan tahun pertama penerapan sistem cost sharing atau opsen pajak. Dalam skema baru ini, dana pajak tidak lagi dibagi hasil, tetapi diterima secara langsung dan harian oleh pemerintah daerah.
Saat ini, baru Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah yang telah menerapkan mekanisme tersebut. Ina berharap, kabupaten lain segera mengikuti langkah serupa.
“Pendapatan pajak sekarang langsung masuk ke kas daerah, bukan lagi menunggu bagi hasil. Ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk lebih cepat menggerakkan belanja produktif,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Ina Wati menegaskan bahwa penguatan sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan pengelolaan pajak daerah.
“Optimalisasi pajak bukan semata soal angka, tetapi tentang bagaimana kita bersama membangun Maluku yang lebih mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.(CN-02)
