
AMBON, cahaya-nusantara.com
Kasus dugaan penghinaan yang melibatkan warga OSM kembali menjadi sorotan setelah Koordinator Purnawirawan, Warakawuri, dan Warga OSM, Stella Reawaruw, menjalani pemeriksaan di Pomdam XV/Pattimura pada Senin (17/11/2025).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang diajukan Reawaruw pada 1 November 2025 terhadap Danramil Nusaniwe, Kapten Inf Andreas Vicodey, terkait dugaan penghinaan dan perusakan yang terjadi pada 31 Oktober 2025.
Kepada wartawan, Reawaruw menjelaskan bahwa penyidik meminta dirinya memaparkan secara rinci kronologi kejadian, termasuk bentuk dugaan penghinaan yang dilontarkan oleh perwira tersebut.
“Mereka mempertanyakan bagaimana penghinaan yang dilakukan oleh Danramil terhadap saya sebagai Ibu, Oma, dan Oyang, juga penghinaan terhadap marga dan negeri saya,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa saat insiden terjadi, dirinya telah menegur agar tidak menggunakan kata-kata yang merendahkan. Namun, teguran tersebut justru dibalas dengan sikap yang dinilainya lebih arogan.
“Dia berteriak, ‘Ale mau lapor beta sampe di mana saja, beta seng takut!’ Itu semua sudah saya sampaikan kepada penyidik,” kata Reawaruw.
Reawaruw juga menyayangkan sikap Komandan Kodim 1504 Ambon yang menurutnya tidak melakukan langkah komunikasi atau klarifikasi setelah kasus ini mencuat.
“Sampai hari ini tidak ada pendekatan sama sekali. Seolah Dandim lepas tangan dari perbuatan anak buahnya yang telah mencederai institusi TNI,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan ini kini tidak lagi berada pada tataran konflik personal, tetapi sudah menyentuh ranah marga dan negeri.
“Kalau dia bicara sebagai perorangan mungkin saya bisa terima. Tapi dia seorang Danramil, seorang perwira. Dia pemimpin, bukan memakai otot,” ujarnya.
Reawaruw menegaskan dirinya tidak akan mundur dan akan mendorong penyelesaian kasus melalui jalur hukum hingga ke Pengadilan Militer.
“Saya tetap persoalan ini sampai pengadilan militer. Dia harus mendapat hukuman yang setimpal,” tegasnya.(CN-02)
