
AMBON, cahaya-nusantara.com
DPRD Kota Ambon melalui Komisi I dan Komisi II merespons aduan Organisasi Kepemudaan (OKP) Muhammadiyah Cabang Ambon terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penarikan kendaraan oleh PT SMS Finance. Aspirasi tersebut disampaikan saat aksi demonstrasi di DPRD Ambon dan langsung ditindaklanjuti lewat pertemuan resmi di ruang rapat paripurna, Rabu (19/11/2025).
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Fadli Toisutta, S.Kom, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima para demonstran dan mencatat sejumlah poin keberatan yang disampaikan. Menurutnya, penarikan kendaraan yang dilakukan perusahaan pembiayaan harus mengikuti prosedur standar dan tidak boleh menggunakan cara-cara yang mengarah pada kekerasan.
“Hari ini teman-teman mahasiswa dari OKP Muhammadiyah Cabang Ambon melakukan demonstrasi terkait penarikan mobil oleh PT SMS Finance. Kami dari Komisi I bersama Komisi II menerima mereka dan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut,” jelas Fadli.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan segera mengadakan rapat internal untuk membahas secara rinci tuntutan mahasiswa, sekaligus menyiapkan agenda pemanggilan terhadap PT SMS Finance dan pihak terkait lainnya, termasuk aparat kepolisian.
“Kami akan memanggil perusahaan dan pihak-pihak terkait. Nanti kami berikan surat resmi dan jika memungkinkan, pertemuan akan digelar besok atau lusa.” ujarnya.
Fadli juga menegaskan bahwa praktik penarikan kendaraan oleh debt collector tidak boleh mengarah pada tindakan yang meresahkan maupun melanggar SOP. Ia menyoroti banyaknya kasus kekerasan di lapangan yang sering terjadi akibat penarikan kendaraan yang tidak sesuai aturan.
“Jangan sampai ada langkah-langkah debt collector yang berujung kekerasan di jalan. Banyak kejadian yang tidak sesuai SOP, dan ini harus dievaluasi,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan pembiayaan, kepolisian, dan unsur terkait lainnya untuk memastikan persoalan ini ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.(CN-02)
