AMBON, cahaya-nusantara.com

Pemerintah Kota Ambon secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 kepada DPRD Kota Ambon. Bersamaan dengan itu, Pemkot juga menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Yapono, yang sebelumnya telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.

Penyerahan dokumen ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025/2026 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Selasa (11/11). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Patrick Moenandar dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD Kota Ambon.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta, mewakili Wali Kota Bodewin Wattimena, menyampaikan arah kebijakan pembangunan dan kondisi fiskal tahun 2026 yang tertuang dalam KUA–PPAS. Dokumen tersebut memuat tema pembangunan: “Pemerataan Jaminan Sosial dan Ekonomi untuk Ambon Sejahtera.”

Ely menjelaskan bahwa penetapan Perda penyertaan modal PDAM Tirta Yapono merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kapasitas perusahaan daerah dalam menyediakan layanan air minum yang lebih baik bagi masyarakat.

“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan sarana-prasarana, serta memperluas jangkauan layanan air bersih,” ujarnya,
Seraya menambahkan
Langkah ini juga sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Dalam dokumen KUA–PPAS, Pemkot Ambon menetapkan delapan prioritas pembangunan tahun 2026. Fokus kebijakan meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal melalui UMKM, penanganan kemiskinan berbasis data tunggal, percepatan infrastruktur dasar, hingga penguatan ketahanan lingkungan.

Pemkot juga menegaskan komitmen untuk mendorong reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang cerdas, transparan, dan profesional.

Pada tahun 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,125 triliun, mengalami penurunan sekitar 16,14% dari target perubahan APBD 2025. Penurunan tersebut didominasi berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat.

Struktur pendapatan terdiri dari:
PAD: Rp238,89 miliar (21,22%)
Pendapatan Transfer: Rp886,93 miliar (78,78%)
Lain-lain Pendapatan yang Sah: tidak dianggarkan

Untuk belanja daerah, Pemkot mengalokasikan Rp1,175 triliun, atau turun 11,84% dari tahun sebelumnya. Belanja operasi menjadi porsi terbesar dengan 82,9%, sedangkan belanja modal dialokasikan sebesar Rp100 miliar.

Meski kondisi fiskal terbatas, Ely menegaskan bahwa program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, terutama pemenuhan standar pelayanan minimal dan pembiayaan wajib.

Target pembangunan tahun 2026 mencakup:
Pertumbuhan ekonomi: 5,98%,
Penurunan kemiskinan: 4,98%,
Inflasi terkendali: 1,5–3,5%,
Pengangguran terbuka: 11,93%.

Menutup sambutannya, Ely berharap pembahasan lanjutan dokumen KUA–PPAS antara Pemkot dan DPRD berlangsung efektif serta tepat waktu mengingat batas waktu penetapan APBD semakin dekat.

“Semoga pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi kesejahteraan masyarakat Ambon,” tandasnya.(CN-02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *