AMBON, cahaya-nusantara.com

Panitia Khusus (Pansus) Komisi II DPRD Kota Ambon menggelar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan,di ruang rapat Paripurna DPRD kota Ambon, Senin (10/11/2025).

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Komisi II, Chiients Aldi Sarimanella, SE, dan dihadiri berbagai unsur, di antaranya Bagian Hukum Setda Kota Ambon, Dinas BP3AMD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Generasi, Tim Asistensi, serta para perwakilan RT/RW dan kecamatan se-Kota Ambon.

Dalam kesempatan tersebut, Sarimanella menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan wujud nyata komitmen DPRD bersama Pemerintah Kota Ambon dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Ranperda ini berasaskan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi korban, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan perda ini nantinya diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan, pelayanan, serta pemulihan yang layak.

Lebih lanjut, Sarimanella menuturkan bahwa setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh orang tua maupun pihak lain, telah diatur dalam pasal-pasal yang disiapkan dengan mekanisme penanganan yang terkoordinasi bersama dinas teknis terkait.

Menurutnya, kehadiran perda baru ini menjadi penting mengingat sejumlah aturan lama sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan sosial dan dinamika kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk ke DPRD cukup banyak. Karena itu, kami berharap perda ini menjadi langkah konkret untuk memberikan perlindungan nyata bagi korban,” tandasnya.

Melalui Ranperda ini, DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk menghadirkan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi setiap perempuan dan anak agar dapat hidup bermartabat serta terbebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.(CN-02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *