
AMBON, cahaya-nusantara.com
DPRD Expo Kota Ambon tidak hanya menjadi ruang untuk memamerkan hasil kinerja lembaga legislatif, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkenalkan sekaligus menjual produk mereka kepada masyarakat. Sebanyak 55 UMKM akan ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan fasilitas stand yang disiapkan secara gratis oleh panitia.
Sekretaris DPRD Kota Ambon, Alfian Lewenussa, S.STP., M.Si., mengatakan keterlibatan UMKM menjadi salah satu agenda penting dalam pelaksanaan DPRD Expo. Hal itu disampaikan kepada awak media di Tribun Lapangan Merdeka, Senin (31/8/2026).
“Agenda utama salah satunya adalah pameran hasil-hasil kinerja dari DPRD Kota Ambon. Kemudian kita juga berinteraksi dan meminta partisipasi dari UMKM,” kata Alfian.
Menurutnya, para pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk menjual produk mereka selama kegiatan berlangsung tanpa dibebankan biaya penyediaan stand. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi UMKM dalam mempromosikan produk dan mengembangkan usahanya.
“Untuk mereka jual produk mereka. Dan itu semua gratis, stand-nya kita siapkan,” ujarnya.
DPRD Expo Kota Ambon akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 2 dan 3 September 2026. Selain pameran kinerja DPRD dan aktivitas UMKM, kegiatan tersebut juga diramaikan dengan sejumlah agenda lainnya.
Menariknya, expo ini juga melibatkan sejumlah instansi vertikal yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kantor Imigrasi, misalnya, akan berpartisipasi melalui layanan keimigrasian, termasuk pelayanan pembuatan paspor.
Kejaksaan Negeri Ambon juga turut ambil bagian dengan menghadirkan pelayanan di bidang hukum, termasuk bantuan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Selain itu, Kementerian Hukum Kantor Wilayah Maluku juga akan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Keterlibatan instansi ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan legalitas usaha para pelaku UMKM.
Alfian menjelaskan, pelaku UMKM perlu memiliki dasar hukum dan legalitas usaha. Karena itu, kehadiran Kementerian Hukum diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami sekaligus mengurus proses legalisasi usaha mereka.
“Kita juga melibatkan UMKM sehingga bisa berinteraksi langsung dengan Kementerian Hukum yang nantinya turut membantu melegalisasi proses usaha mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan DPRD Expo mendapat dukungan dari sejumlah pihak swasta dan BUMN melalui sponsorship. Dukungan tersebut membantu pembiayaan kegiatan sehingga fasilitas bagi UMKM dapat diberikan secara gratis.
Sebelumnya, pihak Sekretariat DPRD Kota Ambon juga telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Koordinasi tersebut mendapat apresiasi karena expo tidak hanya menjadi ajang promosi kinerja DPRD, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Dengan melibatkan 55 UMKM serta sejumlah instansi pelayanan publik, DPRD Expo Kota Ambon diharapkan menjadi ruang interaksi antara DPRD, masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya.(CNmy)
