
Ambon, cahaya-nusantara.com
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di sejumlah wilayah Maluku. Dari Seram hingga Buru dan Buru Selatan, kebakaran terjadi di tengah kemarau panjang yang membuat vegetasi dan lahan semakin kering serta rentan terbakar.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon. Ketua Cabang GMKI Ambon, Renno L. Z. Patty, S.I.Kom., menilai berulangnya karhutla harus menjadi evaluasi serius terhadap kesiapsiagaan dan kinerja pemerintah dalam mencegah maupun menangani bencana lingkungan.
Renno menegaskan, pemerintah tidak boleh menunggu kebakaran meluas, mendekati permukiman, dan mengancam masyarakat baru kemudian bergerak.
“Ini bukan lagi soal satu atau dua titik kebakaran. Ketika kebakaran terjadi berulang di sejumlah wilayah Maluku, pemerintah harus berani mengevaluasi dirinya sendiri. Apakah sistem pencegahan kita gagal? Apakah respons kita terlambat? Atau memang pemerintah belum memiliki strategi yang serius menghadapi karhutla?” tegas Renno kepada Gapuramanise.com, Senin (31/08/2026), saat ditemui di Student Centre GMKI Ambon.
Di Kabupaten Buru Selatan, karhutla terjadi di wilayah Desa Ewiri dan Desa Waemulang, Kecamatan Leksula. Kebakaran di Desa Ewiri dilaporkan telah berlangsung sekitar sepekan, meluas hingga ribuan hektare dan semakin mendekati permukiman warga.
Sementara di Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, kebakaran dilaporkan telah menghanguskan sedikitnya 100 hektare lahan masyarakat dan kawasan hutan hingga 24 Agustus 2026.
Menurut Renno, kondisi tersebut menunjukkan karhutla tidak lagi dapat dipandang sebagai kejadian sporadis. Pemerintah harus memiliki sistem pencegahan, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, serta mekanisme respons yang terukur.
“Kemarau panjang dan perubahan iklim bukan sesuatu yang baru kita ketahui ketika kebakaran sudah terjadi. Kalau pemerintah sudah mengetahui risikonya, lalu mengapa kesiapsiagaan baru terlihat ketika api sudah membesar?” ujarnya.
Ia meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan imbauan kepada masyarakat, tetapi juga memastikan kesiapan sistem di lapangan.
“Berapa peralatan yang tersedia? Berapa personel yang siap digerakkan? Seberapa cepat laporan masyarakat ditindaklanjuti? Semua itu harus jelas,” tegasnya.
GMKI Dorong Pendekatan Preventif
Sejalan dengan itu, Tim Advokasi Agraria Maritim BPC GMKI Ambon turut melakukan kajian terhadap persoalan karhutla dari perspektif lingkungan, agraria, kemaritiman, dan tata kelola pemerintahan.
Ketua Tim Advokasi Agraria Maritim BPC GMKI Ambon, Hendriyani Sigmarlatu, S.IP., M.A., menilai penanganan karhutla harus bergeser dari pola reaktif menjadi preventif.
“Pemerintah jangan hanya menjadi pemadam setelah api membesar. Pemerintah harus menjadi pengendali risiko sebelum api muncul. Kalau pola ini tidak diubah, maka setiap musim kemarau kita hanya akan mengulang cerita yang sama,” ujarnya kepada Gapuramanise.com melalui sambungan WhatsApp, Minggu (30/08/2026).
Menurut Hendriyani, karakter Maluku sebagai wilayah kepulauan harus menjadi dasar dalam merancang sistem penanganan karhutla. Keterbatasan akses antarpulau membuat personel dan peralatan tidak seharusnya baru dimobilisasi setelah kebakaran membesar.
“Kalau akses antarpulau membutuhkan waktu, maka peralatan dan personel harus sudah ditempatkan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah memperbarui pemetaan wilayah rawan karhutla secara berkala sebagai dasar penempatan personel, peralatan, patroli, dan sistem deteksi dini.
Desak Penguatan Satgas Karhutla
Atas kondisi tersebut, GMKI Ambon mendorong Pemerintah Provinsi Maluku segera membentuk atau memperkuat Satuan Tugas Penanganan Karhutla tingkat provinsi yang bekerja secara lintas sektor dan lintas kabupaten.
GMKI menegaskan, satgas tidak boleh hanya dibentuk secara administratif, tetapi harus memiliki sistem komando, pembagian tugas, serta mekanisme respons yang jelas.
Sistem tersebut perlu mencakup pemetaan wilayah rawan, pemantauan titik panas, patroli selama musim kemarau, kesiapan personel dan peralatan, edukasi masyarakat, koordinasi lintas sektor, hingga respons cepat terhadap laporan kebakaran.
GMKI juga mendorong penempatan peralatan pemadam dan personel di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi agar penanganan tidak selalu bergantung pada mobilisasi dari daerah lain.
“Negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk imbauan, tetapi harus hadir dalam bentuk tindakan nyata,” kata Renno.
Jangan Tunggu Kebakaran Meluas
GMKI Cabang Ambon meminta Pemerintah Provinsi Maluku bersama pemerintah kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan karhutla.
Evaluasi tersebut harus menghasilkan langkah konkret dan terukur, mulai dari penguatan deteksi dini, peningkatan patroli, penempatan peralatan di wilayah rawan, hingga percepatan respons terhadap laporan masyarakat.
“Jangan menunggu Maluku terbakar lebih luas baru pemerintah bergerak. Api bisa dipadamkan, tetapi hutan yang hilang, ekosistem yang rusak dan kerugian masyarakat tidak bisa begitu saja dikembalikan,” tegas Renno.
Menurutnya, karhutla bukan semata persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kapasitas tata kelola pemerintahan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
GMKI Ambon melalui Tim Advokasi Agraria Maritim memastikan akan terus mengawal persoalan karhutla sebagai bagian dari agenda kajian dan advokasi lingkungan, agraria, kemaritiman, serta tata kelola pemerintahan di Maluku.
“Kami tidak ingin pemerintah hanya sibuk menghitung luas wilayah yang terbakar setelah api padam. Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa cepat memadamkan api, tetapi seberapa mampu mencegah api menjadi bencana,” tutup Renno. (CNi)
