
AMBON, cahaya-nusantara.com
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, usai menghadiri kegiatan pencanangan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2025 yang digelar di Ambon, Senin (25/11/2025).
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Plt Asisten I Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Sartono Pinning, yang mewakili Gubernur Maluku. Setelah rangkaian acara selesai,walikota yang di dampingi oleh wakil walikota Ambon Ely Toisutta memberikan keterangan kepada media mengenai urgensi kampanye tahunan ini.
“Kita Semua Bertanggung Jawab Menolak Kekerasan”

Dalam wawancara, wattimena menekankan bahwa kampanye 16 hari anti kekerasan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momen untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar mengambil peran nyata dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Setiap tahun kegiatan ini mengingatkan kita supaya semua punya tanggung jawab untuk mengurangi, meminimalisir, dan menolak tindakan kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah testimoni yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut menggambarkan betapa perempuan dan anak masih menjadi kelompok rentan sehingga membutuhkan perlindungan maksimal dari masyarakat dan pemerintah.
Sebagai bentuk komitmen konkret, Pemkot Ambon berencana menyediakan rumah aman atau rumah singgah sementara bagi korban kekerasan, meski tengah menghadapi keterbatasan anggaran.
“Walaupun anggaran terbatas, tahun depan kita akan menyewa sebuah rumah untuk dijadikan rumah aman sementara atau rumah singgah bagi para korban kekerasan, termasuk korban sosial lainnya,” jelas Wattimena.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan ruang perlindungan sementara bagi korban sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Wattimena juga mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan rencana jangka panjang untuk membangun fasilitas rumah aman yang lebih permanen dan layak.
“Ke depan, kalau anggaran memungkinkan, kita akan membeli tanah dan membangun rumah aman atau rumah singgah yang lebih representatif,” ujarnya.
Ia berharap komitmen ini dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah, aktivis, Komnas HAM, dan berbagai lembaga yang selama ini mendampingi korban kekerasan, sehingga upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Ambon semakin optimal.
Untuk di ketahui ada 266 kasus kekerasan terhadap perempuan Januari hingga Oktober 2025.
(CN-02)
