
AMBON, cahaya-nusantara.com
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi main hakim sendiri yang kembali terjadi di Kota Ambon pascakonflik di kawasan IAIN pada Selasa malam. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta tatanan kota yang terus berkembang.
Usai mengikuti rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2025/2026 di DPRD kota Ambon, Rabu (26/11/2025), Wattimena menegaskan bahwa peristiwa tersebut seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh warga tentang pentingnya menjaga keamanan bersama dan tidak bertindak di luar hukum.
“Kami mengutuk keras tindakan main hakim sendiri yang terus terjadi di Kota Ambon. Kota ini menghargai perbedaan, menghargai hak asasi manusia. Tidak pada tempatnya kita bertindak semaunya dan mengambil alih tugas aparat,” tegasnya.
Wattimena mengungkapkan bahwa sebelum berbagai permintaan masyarakat terkait pemasangan CCTV dan alat pengawasan lainnya, Pemerintah Kota Ambon sejak lama telah meminta para raja, kepala desa, dan lurah untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), termasuk memfungsikan pos-pos kamling.
Menurutnya, keamanan dasar justru bermula dari lingkungan terdekat. Pos kamling yang aktif, ronda yang berjalan, serta pengawasan warga dapat menekan peluang kejahatan.
“Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat, tapi karena ada kesempatan. Kesempatan itu muncul saat gelap dan tidak ada orang. Kalau pos kamling jalan, orang tidak berani melakukan tindakan kriminal,” jelasnya.
Wattimena kemudian mengeluarkan peringatan keras kepada warga yang masih membawa perilaku tidak tertib ke dalam kota.
“Saya sudah bilang berkali-kali, jangan bawa kelakuan kampung itu ke kota Ambon. Kalau tidak bisa mengikuti aturan dan hidup tertib di kota ini, pulanglah ke kampung dan tinggal di sana,” tegas Wattimena.
Ia memastikan bahwa Pemkot Ambon tidak memiliki kewenangan untuk menangkap para pelaku tindakan main hakim sendiri. Namun demikian, pemerintah tetap mengecam keras setiap bentuk kekerasan yang dilakukan kelompok maupun individu di wilayah Kota Ambon.
Seluruh proses hukum, kata Wattimena, sepenuhnya ditangani aparat keamanan. Pemkot tetap berperan dalam menjaga ketertiban dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya hidup damai dan tertib.
“Keamanan kota ini adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah memberikan arahan, aparat menangani hukum, dan masyarakat harus ikut menjaga,” ujarnya.
Wattimena menutup dengan ajakan kepada seluruh warga untuk memperkuat solidaritas sosial, menghidupkan ronda malam, serta menjaga Ambon tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua
warga.(CN-02)
