SAPARUA, cahaya-nusantara.com

Ratusan warga memadati area dalam Benteng Duurstede, Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, pada Rabu (10/12/2025) untuk menyaksikan gelaran Festival Benteng Duurstede 2025.

Acara ini berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 22.00 WIT ini menghadirkan suasana berbeda, ketika benteng bersejarah abad ke-17 itu kembali hidup sebagai ruang publik dan pusat ekspresi kebudayaan.
Festival bertema “Cagar Budaya dan Ruang Ekspresi: Merawat Tradisi, Menjaga Budaya” ini diinisiasi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Penyelenggaraannya menjadi bukti hadirnya negara dalam merawat peradaban serta mendorong pemanfaatan kawasan budaya secara edukatif dan produktif.

Kepala BPK Wilayah XX, Dody Wiranto, S.S., M.Hum., dalam laporannya menegaskan bahwa festival ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis untuk menjadikan Benteng Duurstede sebagai pusat kegiatan budaya tahunan di Maluku. Ia juga menyoroti keterlibatan sanggar seni dari tiga pulau di wilayah Lease sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pelestarian budaya yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.

Festival dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Dr. Restu Gunawan, M.Hum. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya perubahan cara pandang terhadap situs sejarah. Restu menyebut Saparua sebagai “Pulau Kemenangan” karena sejarah perjuangan Kapitan Pattimura, dan meminta agar benteng yang telah dipugar tidak kembali menjadi monumen mati. Ia mendorong pengembangan edukasi berbasis situs, seperti kegiatan outing class bagi pelajar agar sejarah, seni, hingga ilmu tentang material bangunan dapat dipelajari langsung di lokasi.

Komitmen senada
disampaikan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, S.P., M.A.P., yang menyambut positif pelaksanaan festival ini. Menurutnya, Pemkab Maluku Tengah akan terus bersinergi dengan BPK Wilayah XX dalam menjaga dan mengembangkan Benteng Duurstede sebagai warisan budaya.

Sebelum memasuki sesi hiburan, BPK Wilayah XX memutar film dokumenter mengenai proses pemugaran Benteng Duurstede.

Tayangan ini memperlihatkan upaya penyelamatan struktur bangunan serta penataan kawasan untuk menjadi ruang publik yang aman dan representatif.
Rangkaian acara juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada Gula Merah Saparua, Baileo, dan Upacara Obor Pattimura.

Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Dr. Syaiful Sahri, M.M., kepada Kepala BPK Wilayah XX dan Bupati Maluku Tengah.
Suasana benteng kemudian berubah menjadi panggung rakyat ketika sanggar-sanggar seni dari Saparua, Nuslaut, dan Haruku tampil memukau.

Kemeriahan berlanjut dengan aksi panggung musisi lokal Tesya, Lexy, dan penampilan puncak Chaken Supusepa yang sukses membuat ratusan warga ikut bernyanyi dan larut dalam suasana festival.

Kasubbag Umum BPK Wilayah XX, Stenli R. Loupatty, S.Pd., mengapresiasi antusiasme masyarakat. Ia berharap kolaborasi antara BPK Wilayah XX dan pemerintah daerah mulai dari Pemkab Malteng, Kecamatan, Polsek, hingga Koramil Saparua dapat terus berlanjut sehingga festival di masa mendatang bisa digelar dalam skala lebih besar.

Menurutnya, Benteng Duurstede harus terus hidup sebagai ruang publik yang ramah, aktif, dan menjadi kebanggaan masyarakat Saparua dan Maluku.(CN-02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *