Ambon, cahaya-nusantara.com

Hujan yang mengguyur Kota Ambon tak menyurutkan langkah massa aksi dari Persatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Damer (P3MD) bersama masyarakat adat. Dari barat daya Maluku, mereka datang membawa satu suara yang sama: menolak kebijakan konservasi laut di Pulau Damer yang dinilai mengancam ruang hidup.

Aksi tersebut akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Maluku. Sejumlah pejabat daerah hadir menemui massa, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., yang mewakili gubernur dan wakil gubernur yang sedang berada di luar daerah.

Di hadapan para demonstran, Sadali Ie menegaskan bahwa pemerintah menghargai aspirasi yang disampaikan. Ia menyebut aksi mahasiswa dan masyarakat adat sebagai bagian penting dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

“Atas nama pemerintah provinsi, kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Ini adalah bentuk kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa tuntutan tersebut memiliki keterkaitan dengan arah pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut yang berbasis pada kearifan lokal. Karena itu, pemerintah membuka ruang dialog dan kajian lanjutan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Terkait tuntutan pencabutan kebijakan konservasi laut, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan untuk mengusulkannya ke pemerintah pusat. Namun, langkah tersebut akan ditempuh dengan sejumlah pertimbangan.

“Jika tuntutan ini didukung oleh kajian ilmiah yang kuat serta adanya kesepahaman antara masyarakat adat, pemerintah daerah, dan pihak terkait, maka kami siap mengusulkan peninjauan kembali bahkan pembatalan kebijakan tersebut,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Maluku akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi yang turut hadir dalam aksi tersebut.

Salah satunya adalah Prof. Dr. A. Watloly, yang dalam pandangannya menekankan bahwa persoalan di Pulau Damer tidak hanya menyangkut ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan identitas masyarakat.

Menurutnya, laut bagi masyarakat Damer memiliki makna yang lebih dari sekadar sumber penghidupan. Ia adalah bagian dari ruang hidup yang tidak terpisahkan dari nilai-nilai budaya dan eksistensi komunitas.

Di sisi lain, P3MD melalui ketuanya menyampaikan pernyataan sikap resmi yang memuat sejumlah alasan penolakan terhadap kebijakan konservasi laut. Di antaranya adalah minimnya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, potensi dampak ekonomi terhadap warga, gangguan terhadap nilai sosial budaya, serta ketidaksesuaian kebijakan dengan karakteristik Pulau Damer sebagai wilayah kepulauan kecil.

Aksi ini menjadi penanda bahwa masyarakat tidak hanya menuntut, tetapi juga berharap adanya ruang dialog yang adil. Mereka ingin kebijakan yang lahir tidak sekadar administratif, melainkan benar-benar berpijak pada realitas dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan pemerintah. Apakah aspirasi dari Pulau Damer akan berujung pada perubahan kebijakan, atau sekadar menjadi catatan dalam dinamika demokrasi daerah. (CNi)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *