ProMal, cahaya-nusantara.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka mengikuti rapat dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bertempat di Pengadilan Tinggi Ambon, Jumat (8/10/21). Dalam Rapat ini, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Agung Rektono Seto, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Saiful Sahri, Plh. Kepala Divisi Keimigrasian  (Kadivim) Boedi Prayitno, Kepala Bagian Umum, La Margono, dan Kepala Bagian Pelaporan dan Humas, Abd Malik Wagola, sebagai representrasi Kemenkumham Maluku.

Kegiatan Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M. didampingi 12 Anggota dari 7 Fraksi. Dalam rapat kunjungan kerja tersebut, Andi menjelaskan tentang kondisi umum Jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku dalam pelaksanaan tugasnya, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai kondisi anggaran serta capaian kinerja yang telah terlaksana dengan baik.

Kanwil Kemenkumham Maluku di Tahun 2021 menerima anggaran yang dipergunakan untuk program prioritas, dari pembangunan gedung Kanwil untuk pelaksanaan pelayanan publik yang lebih baik, harmonisasi peraturan daerah yang berkualitas, pelayanan publik dibidang hukum, mendukung penegakan hukum dan melaksanakan peningkatan kesadaran hukum dan HAM di Provinsi Maluku, menjaga stabilitas keamanan melalui peran keimigrasian dan pemasyarakatan serta melaksanakan tata laksana pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan.

“Kami telah melaksanaan pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kondisi fisik beberapa bangunan yang perlu dilakukan perbaikan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan kelas III yang akan diusulkan menjadi kelas II. Serta terus dilakukan berbagai upaya pemberantasan peredaran Narkoba.(HK-CN)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *