AMBON, cahaya-nusantara.com

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meninjau langsung kondisi drainase di Lorong Pabrik Tahu, kawasan Pasar Mardika atau Pasar Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Selasa (4/8/2026). Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas video yang memperlihatkan saluran drainase dipenuhi sampah dan menjadi perhatian di media sosial.

Saat meninjau lokasi, Bodewin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, Pemerintah Kelurahan Rijali, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) yang telah bergotong royong membersihkan drainase. Menurutnya, pembersihan dilakukan sejak pagi hingga sore hari sehingga kondisi saluran kini sudah kembali bersih.

“Syukurlah, kemarin dari pagi sampai jam 5 sore masyarakat di sekitar drainase sudah membersihkan. Saat kami tinjau hari ini kondisinya sudah bersih. Kami berterima kasih kepada Ibu Lurah, Kadis DLHP, dan seluruh masyarakat yang telah membantu,” ujar Bodewin.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan tidak boleh dilakukan hanya ketika menjadi perhatian publik. Menurutnya, kebiasaan membuang sampah pada tempatnya harus menjadi kesadaran bersama demi menciptakan Kota Ambon yang bersih, nyaman, tertib, dan sehat.

Bodewin menegaskan drainase maupun sungai bukan tempat pembuangan sampah. Sampah yang menumpuk di saluran air dapat menyebabkan penyumbatan, menimbulkan bau tidak sedap, hingga memicu munculnya berbagai penyakit yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Selain persoalan sampah, Pemerintah Kota Ambon juga menemukan dua bangunan yang belum memiliki septic tank sehingga limbahnya dibuang langsung ke drainase. Salah satu bangunan tersebut merupakan rumah kos yang masih beroperasi.

Atas temuan itu, Wali Kota meminta Lurah Rijali segera memanggil pemilik bangunan. Ia menegaskan setiap rumah kos maupun tempat usaha wajib menyediakan septic tank sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap lingkungan. Jika tidak dipenuhi, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau itu usaha atau rumah kos, pemiliknya harus bertanggung jawab membuat septic tank sendiri. Jangan mengambil keuntungan dari usaha tetapi membebankan dampaknya kepada masyarakat di sekitar,” tegasnya.

Bodewin menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon siap membantu pembangunan septic tank bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Namun, bantuan tersebut tidak berlaku bagi bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha karena menjadi tanggung jawab pemilik.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung beredarnya video seorang warga asing yang memperlihatkan kondisi kawasan tersebut hingga menjadi perbincangan di media sosial. Menurutnya, peristiwa itu harus menjadi bahan evaluasi bersama agar citra Kota Ambon tidak tercoreng akibat rendahnya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Wali Kota berharap masyarakat Kelurahan Rijali terus menjaga kebersihan, tidak membuang sampah ke drainase maupun sungai, serta melengkapi sanitasi yang layak. Ia optimistis kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan mewujudkan Ambon sebagai kota yang semakin bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *