AMBON, cahaya-nusantara.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menggelar registrasi digital bantuan sosial (bansos) yang diwajibkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 4–5 Agustus 2026, di Pattimura Park Ambon sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi data penerima bantuan sosial.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Ambon, Edwin Pattikawa, mengatakan registrasi ini bertujuan membangun basis data penerima bansos yang lebih akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran. Melalui pendataan digital, pemerintah berharap penyaluran berbagai program bantuan sosial ke depan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah diminta memastikan setiap ASN di lingkungan kerja masing-masing mengikuti registrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami mengimbau seluruh ASN agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Registrasi ini merupakan bagian dari proses digitalisasi data bantuan sosial sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh ASN,” kata Pattikawa.

Registrasi dilaksanakan setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT di Pattimura Park. Pemkot Ambon juga memberikan penugasan khusus kepada sejumlah perangkat daerah untuk memastikan seluruh ASN dapat mengikuti proses pendataan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon diminta memastikan seluruh ASN pada satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP, mengikuti registrasi. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon bertugas memastikan ASN yang bekerja di seluruh puskesmas di Kota Ambon ikut dalam pendataan tersebut.

Dalam proses registrasi, setiap ASN diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK), nomor ID Meter PLN, serta nomor rekening bank yang masih aktif. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk melengkapi dan memverifikasi data agar proses registrasi berjalan lancar.

Pemkot Ambon berharap seluruh ASN berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sehingga digitalisasi data bantuan sosial dapat berjalan optimal. Data yang valid dan terintegrasi diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan serta penyaluran program bantuan sosial yang lebih tepat sasaran pada masa mendatang.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *