AMBON, cahaya-nusantara.com

Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah. Untuk tahun anggaran 2027, PAD Kota Ambon ditargetkan meningkat signifikan hingga menembus Rp300 miliar.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Peter Mairohu, mengatakan upaya tersebut tengah dikaji melalui panitia kerja (panja) DPRD. Kajian dilakukan dengan melihat sejumlah sektor yang dinilai masih memiliki potensi untuk dioptimalkan sebagai sumber pendapatan daerah.

Menurut William, panja bertugas mengidentifikasi sektor-sektor yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Selain itu, panja juga menelusuri berbagai kendala dalam proses pemungutan dan pengelolaan pendapatan daerah.

“Teman-teman panja sementara melakukan tugas dan tanggung jawab untuk melihat sektor mana yang harus digenjot PAD-nya dan di mana kelemahannya, apakah ada celah di instansi tertentu dalam rangka pengumpulan PAD,” kata William saat diwawancarai, Senin (24/8/2026).

Pembahasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai potensi PAD Kota Ambon, termasuk sektor-sektor yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Saat ini, pembahasan panja disebut telah memasuki tahap menuju kesimpulan.

William mengaku tidak lagi berada dalam panja sehingga belum mengetahui secara rinci hasil akhir kajian tersebut. Namun, ia memperkirakan pembahasan sudah berada pada tahap penyusunan kesimpulan yang nantinya menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menentukan langkah peningkatan PAD.

Dalam proses kajian, DPRD juga melibatkan pihak perbankan, khususnya Bank Maluku-Maluku Utara. Keterlibatan tersebut untuk mendapatkan gambaran mengenai arus penerimaan daerah yang masuk melalui kas pemerintah daerah.

“Bank Maluku itu mengetahui sirkulasi PAD karena sifatnya sebagai bank penampung. Semua yang dilakukan terkait pembangunan, pelayanan publik maupun PAD masuk ke kas daerah yang ditampung di Bank Maluku,” jelasnya.

Menurut William, informasi mengenai pola penerimaan tersebut dapat membantu DPRD dan pemerintah daerah melihat potensi pendapatan secara lebih objektif. Dengan demikian, sektor yang belum memberikan kontribusi maksimal dapat segera dievaluasi dan dioptimalkan.

Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang menambah PAD adalah pelayanan persampahan, khususnya retribusi persampahan rumah tangga. Pemerintah daerah tengah membahas mekanisme pembayaran retribusi tersebut, termasuk rencana penggunaan sistem barcode untuk setiap rumah tangga.

“Yang sementara tergambar di kami akan terjadi kenaikan di sektor persampahan rumah tangga. Kalau tidak salah akan menggunakan barcode di setiap rumah tangga dengan perhitungan yang nanti ditentukan,” ujarnya.

Besaran retribusi persampahan yang dibahas berada pada kisaran Rp3.000 hingga Rp5.000. Namun, angka tersebut belum bersifat final karena masih harus melalui pembahasan dan ditetapkan secara resmi melalui peraturan daerah.

William menegaskan, setiap kebijakan yang berkaitan dengan beban masyarakat harus memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, besaran retribusi nantinya harus ditetapkan secara tegas melalui peraturan daerah.

Selain sektor persampahan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Kota Ambon. William menyebut peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.

Ia menilai pembayaran PBB selama ini masih sering dilakukan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi tertentu. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya perbaikan sistem agar masyarakat dapat membayar kewajibannya secara rutin.

“PBB itu salah satu sektor yang bisa menaikkan PAD Kota Ambon kalau masyarakat tertib. Selama ini biasanya orang baru membayar ketika mau mengurus administrasi daerah atau administrasi kependudukan karena PBB menjadi salah satu persyaratan,” ungkapnya.

William optimistis optimalisasi berbagai sektor tersebut dapat meningkatkan PAD Kota Ambon secara signifikan. PAD yang saat ini berada di kisaran Rp200 miliar lebih dinilai masih memiliki peluang untuk ditingkatkan hingga mencapai sekitar Rp300 miliar.

“Teman-teman panja ini sudah maksimal, estafetnya itu juga cukup lumayan dan diperkirakan itu bisa Rp300-an. Sekarang kan Rp200-an lebih, itu bisa tembus Rp300-an. Kita semua sama-sama berharap,” katanya.

Peningkatan PAD dinilai penting untuk memperluas ruang fiskal Pemerintah Kota Ambon dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Semakin besar PAD yang dapat dihimpun, semakin besar pula kemampuan daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan.

Di sisi lain, William juga menyinggung persoalan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, apabila kewajiban pembiayaan PPPK nantinya dapat diambil alih oleh pemerintah pusat, kondisi tersebut akan turut meringankan beban keuangan Pemerintah Kota Ambon.

“Kalau PPPK punya hak-hak dan pembiayaan sudah diambil alih oleh pemerintah pusat, itu juga sangat membantu perkembangan kota ini,” pungkasnya.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *