Ambon, cahayanusantara12.com
Kepala Balai Pelestarian
Nilai Budaya Ambon Nus Tiwery, S.Pd, SH mengatakan tenaga penyuluh yang
dimiliki Balai Pelestarian Nilai Budaya Ambon saat ini sebanyak 4 orang
merupakan rekrutmen lama dimana masa kontrak mereka akan berakhir November mendatang.
Nilai Budaya Ambon Nus Tiwery, S.Pd, SH mengatakan tenaga penyuluh yang
dimiliki Balai Pelestarian Nilai Budaya Ambon saat ini sebanyak 4 orang
merupakan rekrutmen lama dimana masa kontrak mereka akan berakhir November mendatang.
Demikian antara
lain penegasan Tiwery kepada wartawan di kantor BPNB Ambon, pekan lalu.
Dikatakan saat ini BPNP Ambon yang wilayah kerjanya mencakup provinsi Maluku
dan Maluku Utara ini tinggal memilki 4 orang penyuluh karena satu di antaranya
telah mengundurkan diri sebagai akibat dari penggangkatan dirinya selaku PNS di
Kabupaten Buru sehingga tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai penyuluh
BPNP.
lain penegasan Tiwery kepada wartawan di kantor BPNB Ambon, pekan lalu.
Dikatakan saat ini BPNP Ambon yang wilayah kerjanya mencakup provinsi Maluku
dan Maluku Utara ini tinggal memilki 4 orang penyuluh karena satu di antaranya
telah mengundurkan diri sebagai akibat dari penggangkatan dirinya selaku PNS di
Kabupaten Buru sehingga tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai penyuluh
BPNP.
Menurutnya
keempat penyuluh ini akan mengakhiri masa kontraknya dengan BPNP November mendatang
sehingga seiring dengan selesainya masa kontrak ini maka BPNP bakal melakukan
penyaringan kembali untuk memperoleh 5 tenaga penyuluh sebagai pengganti mereka
yang telah menyelesaikan tugasnya sesuai kontrak ini. Dijelaskan keempat orang
yang bakal berakhir masa kontraknya ini merupakan sisa dari rekrutmen angkatan
pertama dimana dalam perjalanannya dua orang berhenti mengingat usia mereka
telah lanjut sementara sesuai aturan batas maksimal usia penyuluh adalah 50 sementara
keduanya telah berusia 60 tahun sehingga dengan sendirinya mereka
mengundurkan diri dan untuk melengkapi jumlah menjadi 5 orang kemudian rekrut
lagi 2 orang namun dalam perjalanan selanjutnya salah seorang mengikuti tes
pengangkatan PNS sehingga dia harus juga berhenti karena telah diangkat menjadi
PNS di Kabupaten Buru.
keempat penyuluh ini akan mengakhiri masa kontraknya dengan BPNP November mendatang
sehingga seiring dengan selesainya masa kontrak ini maka BPNP bakal melakukan
penyaringan kembali untuk memperoleh 5 tenaga penyuluh sebagai pengganti mereka
yang telah menyelesaikan tugasnya sesuai kontrak ini. Dijelaskan keempat orang
yang bakal berakhir masa kontraknya ini merupakan sisa dari rekrutmen angkatan
pertama dimana dalam perjalanannya dua orang berhenti mengingat usia mereka
telah lanjut sementara sesuai aturan batas maksimal usia penyuluh adalah 50 sementara
keduanya telah berusia 60 tahun sehingga dengan sendirinya mereka
mengundurkan diri dan untuk melengkapi jumlah menjadi 5 orang kemudian rekrut
lagi 2 orang namun dalam perjalanan selanjutnya salah seorang mengikuti tes
pengangkatan PNS sehingga dia harus juga berhenti karena telah diangkat menjadi
PNS di Kabupaten Buru.
Selanjutnya menurut Tiwery tugas dari seorang
penyuluh adalah menginventarisasi kegiatan dan tempat-tempat budaya di wilayah kerjanya
kemudian melaporkannya kepada BPNP. Selanjutnya menjadi urusan BPNP untuk
menurunkan tenaga penelitiannya ke lokasi-lokasi penemuan budaya. Meskipun demikian
jika ada penelitian yang diselenggarakan oleh BPNP di wilayah kerja para
penyuluh maka mereka akan dilibatkan juga untuk pengambilan data dan
sebagainya. Menurut Tiwery setelah berakhir masa kontrak para penyuluh ini maka
bulan November mendatang akan dilakukan rekrutmen baru untuk mengisi kekosongan
tenaga penyuluh di BPNP Ambon. (CN-01)
penyuluh adalah menginventarisasi kegiatan dan tempat-tempat budaya di wilayah kerjanya
kemudian melaporkannya kepada BPNP. Selanjutnya menjadi urusan BPNP untuk
menurunkan tenaga penelitiannya ke lokasi-lokasi penemuan budaya. Meskipun demikian
jika ada penelitian yang diselenggarakan oleh BPNP di wilayah kerja para
penyuluh maka mereka akan dilibatkan juga untuk pengambilan data dan
sebagainya. Menurut Tiwery setelah berakhir masa kontrak para penyuluh ini maka
bulan November mendatang akan dilakukan rekrutmen baru untuk mengisi kekosongan
tenaga penyuluh di BPNP Ambon. (CN-01)

