Ambon,Cahayanusantara12.com
Ketua Tim
Penanganan Pengungsi Maluku Tenggara dan kota Tual Frans Putnarubun kepada
wartawan Senin (21/9) mengatakan kalau sangat kecewa tidak dapat bertemu
gubernur Maluku namun ketemu staf ahli Bram Tomasoa yang tidak nyambung
sama sekali dengan permasalahan yang dihadapi 903 pengungsi Malra dan Kota tual.
Penanganan Pengungsi Maluku Tenggara dan kota Tual Frans Putnarubun kepada
wartawan Senin (21/9) mengatakan kalau sangat kecewa tidak dapat bertemu
gubernur Maluku namun ketemu staf ahli Bram Tomasoa yang tidak nyambung
sama sekali dengan permasalahan yang dihadapi 903 pengungsi Malra dan Kota tual.
Menurutnya
dirinya sangat menyesal dengan pertemuan tersebut, karena Gubernur sengaja
menghindar dan menetapkan orang yang bukan pengambil kebijakan berhadapan
dengan timnya, dan ini merupakan lelucon. ,”ini saya anggap sebuah badut yang
sangat besar yang diperhadapkan kepada saya, dan gubernur menganggap ini hanyalah persoalan sepele,”ungkapnya. Jawaban
dari staf Ahli gubernur Maluku menurut Putnarubun kalau dalam waktu dekat ini
akan menyerahkan bukti-bukti audance kepada Gubernur Maluku.
dirinya sangat menyesal dengan pertemuan tersebut, karena Gubernur sengaja
menghindar dan menetapkan orang yang bukan pengambil kebijakan berhadapan
dengan timnya, dan ini merupakan lelucon. ,”ini saya anggap sebuah badut yang
sangat besar yang diperhadapkan kepada saya, dan gubernur menganggap ini hanyalah persoalan sepele,”ungkapnya. Jawaban
dari staf Ahli gubernur Maluku menurut Putnarubun kalau dalam waktu dekat ini
akan menyerahkan bukti-bukti audance kepada Gubernur Maluku.
Ia menambahkan
kalau keinginannya untuk bertemu Gubernur Maluku bukan karena dulunya adalah
tim sukses gubernur di Tual, tetapi dating karena keterpanggilan untuk 903 KK yang
menuntut dana pemulangan. Hal ini dikarenakan ketololan Pemda Kabupaten Maluku
Tenggara yang menjawab atas temuan BPKP kalau temuan ini adalah sisa dana
pengungsi , seharusnya menjelaskan kalau ini adalah dana pengungsi yang belum tersalurkan
.
kalau keinginannya untuk bertemu Gubernur Maluku bukan karena dulunya adalah
tim sukses gubernur di Tual, tetapi dating karena keterpanggilan untuk 903 KK yang
menuntut dana pemulangan. Hal ini dikarenakan ketololan Pemda Kabupaten Maluku
Tenggara yang menjawab atas temuan BPKP kalau temuan ini adalah sisa dana
pengungsi , seharusnya menjelaskan kalau ini adalah dana pengungsi yang belum tersalurkan
.
Data-data yang
sudah diserahkan olehnya kepada Staf Ahli adalah surat bupati Maluku Tenggara
yang ditujukan kepada mentri sosial RI di jakarta yang menurutnya adalah surat
yang salah alamat, karena gubernur Maluku adalah perwakilan pemerintah pusat
yang ada di daerah tetapi bupati bukannya menyurati Gubernur melainkan menteri.
sudah diserahkan olehnya kepada Staf Ahli adalah surat bupati Maluku Tenggara
yang ditujukan kepada mentri sosial RI di jakarta yang menurutnya adalah surat
yang salah alamat, karena gubernur Maluku adalah perwakilan pemerintah pusat
yang ada di daerah tetapi bupati bukannya menyurati Gubernur melainkan menteri.
Selain itu ada
juga surat dari dinas sosial Provinsi Maluku yang menegaskan kepada
Bupati Maluku Tenggara kalau ada temuan dan uang tersebut harus segera
dikembalikan, sudah diserahkan kepada Staf ahli karena ini merupakan
rekayasa .
juga surat dari dinas sosial Provinsi Maluku yang menegaskan kepada
Bupati Maluku Tenggara kalau ada temuan dan uang tersebut harus segera
dikembalikan, sudah diserahkan kepada Staf ahli karena ini merupakan
rekayasa .
Ia menambahkan
kalau Kepada Staf ahli dirinya menegaskan kalau dalam satu Minggu ini harus ada
jawaban , dan ditegaskan pula kepada staf Ahli kalau beliau bukanlah pengambil
Kebijakan, kalau memang beliau adalah pengambil kebijakan pastinya tidak
menjadi permasalahan. Dirinya berharap agar dirinya dapat diperhadapkan dengan
Gubernur Maluku, sehingga kebenaran permasalahan ini dapat ditemukan siapa yang
bersalah dan siapa yang tidak sehingga persoalan 903 pengungsi bisa
diselesaikan.(CN-03)
kalau Kepada Staf ahli dirinya menegaskan kalau dalam satu Minggu ini harus ada
jawaban , dan ditegaskan pula kepada staf Ahli kalau beliau bukanlah pengambil
Kebijakan, kalau memang beliau adalah pengambil kebijakan pastinya tidak
menjadi permasalahan. Dirinya berharap agar dirinya dapat diperhadapkan dengan
Gubernur Maluku, sehingga kebenaran permasalahan ini dapat ditemukan siapa yang
bersalah dan siapa yang tidak sehingga persoalan 903 pengungsi bisa
diselesaikan.(CN-03)
