Ambon,cahayanusantara12.com
Kepala lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Masohi, Maluku Tengah S Kelanit kepada wartawan di Ambon Senin
(28/9) Malam menjelaskan kalau ada 2 Remisi yang diberikan kepada para Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
Masohi Maluku Tengah kedua remisi tersebut
antara lain remisi 17 Agustus dan
remisi dasawarsa . Menurutnya
Remisi dasawarsa adalah Remisi yang diberikan Pemerintah kepada Narapidana setiap 10 tahun dan
untuk tahun ini ada 2 Napi di Lapas
Masohi yang mendapatkan Remisi 17 Agustus sekaligus Remisi Dasawarsa sehingga kedua Napi tersebut bisa langsung
bebas. Ia menambahkan dengan
bebasnya dua tahanan di Lapas Masohi, saat ini tinggal 61 Napi yang masih berada di dalam Lapas
tersebut yang terdiri dari 60 Napi
Lelaki dan 1 orang perempuan, dan dari semua kasus yang paling menonjol adalah kekerasan terhadap anak atau
Asusila. Sementara terkait dengan pembinaan
yang diberikan kepada Para Napi di Lapas
Masohi, menurut Kelanit ada pembinaan pembinaan kemandirian dan Pembinaan Mental Kerohanian. Untuk pembinaan kemandirian pihak Lapas melakukan
kerja sama dengan Pemda seperti
kursus-kursus yang diberikan kepada para Napi di sana, di antaranya, Kursus Outomotif, kursus pembuatan Oven,
dan Kursus Mobiler. Selain kursus-kursus yang diberikan menurutnya
ada juga kerja sama dengan Dinas
Pertanian pihak lapas menggunakan lahan hampir 1 Hektar menanam cabe dan beberapa sayur lainnya yang dikerjakan
oleh para Napi. Sementara terkait
kegiatan Pembinaan mental kerohanian menurutnya selalu dilakukan kepada para Napi setiap 2 kali
seminggu kadang pula ada pendeta
atau ustad yang datang memberikan penguatan mental kerohanian kepada para Napi.(CN-03)
Kepala lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Masohi, Maluku Tengah S Kelanit kepada wartawan di Ambon Senin
(28/9) Malam menjelaskan kalau ada 2 Remisi yang diberikan kepada para Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
Masohi Maluku Tengah kedua remisi tersebut
antara lain remisi 17 Agustus dan
remisi dasawarsa . Menurutnya
Remisi dasawarsa adalah Remisi yang diberikan Pemerintah kepada Narapidana setiap 10 tahun dan
untuk tahun ini ada 2 Napi di Lapas
Masohi yang mendapatkan Remisi 17 Agustus sekaligus Remisi Dasawarsa sehingga kedua Napi tersebut bisa langsung
bebas. Ia menambahkan dengan
bebasnya dua tahanan di Lapas Masohi, saat ini tinggal 61 Napi yang masih berada di dalam Lapas
tersebut yang terdiri dari 60 Napi
Lelaki dan 1 orang perempuan, dan dari semua kasus yang paling menonjol adalah kekerasan terhadap anak atau
Asusila. Sementara terkait dengan pembinaan
yang diberikan kepada Para Napi di Lapas
Masohi, menurut Kelanit ada pembinaan pembinaan kemandirian dan Pembinaan Mental Kerohanian. Untuk pembinaan kemandirian pihak Lapas melakukan
kerja sama dengan Pemda seperti
kursus-kursus yang diberikan kepada para Napi di sana, di antaranya, Kursus Outomotif, kursus pembuatan Oven,
dan Kursus Mobiler. Selain kursus-kursus yang diberikan menurutnya
ada juga kerja sama dengan Dinas
Pertanian pihak lapas menggunakan lahan hampir 1 Hektar menanam cabe dan beberapa sayur lainnya yang dikerjakan
oleh para Napi. Sementara terkait
kegiatan Pembinaan mental kerohanian menurutnya selalu dilakukan kepada para Napi setiap 2 kali
seminggu kadang pula ada pendeta
atau ustad yang datang memberikan penguatan mental kerohanian kepada para Napi.(CN-03)
