Ambon, cahayanusantara12.com
Bertempat
di Wisma Gonsalo Ambon pada tanggal 23 Oktober
s/d 1 November 2015 berlangsung kegiatan Diklat Sertifikasi Guru
Pendidikan Agama Kristen tahun 2015. Acara
pembukaan berlangsung di gedung Gereja Bukit Doa Kopertis yang dilakukan oleh
Sekjen Dirjen Bimas Kristen Kementrian Agama RI, Pontus Sitorus, S.PAK, M.Si. Kepada
wartawan seusai membuka pelaksanaan kegiatan Diklat, Sitorus mengatakan, sudah
menjadi tuntutan UU bahwa seorang guru untuk mengikuti sertifikasi haruslah
minimal S1 atau D4. “UU nomor 14 tahun 2005 bahwa seorang guru itu
setidak-tidaknya dia sudah S1 atau D4” kata Sitorus sambilenambahkan memang
seorang guru itu harus ditingkatkan kualifikasinya setidak-tidaknya menjadi S1.
Menurut Sitorus untuk melakukan pendikan dan Latihan Guru, atau PLPG, pemerintah
menentukan 2 LPTK Induk di Indonesia yakni Sekolah Tinggi Agama Kristen
Protestan Negeri(STAKPN) Ambon dan STAPN Tarutung. Meskipun demikian, kata
Sitorus, mengingat luasnya Indonesia ini maka pemerintah kemudian diberi
kesempatan bagi dua LPTK induk ini untuk membuat mitra dengan beberapa
Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta, seperti LPTK STAKPN Ambon yang memiliki
mitra di Pontianak, STAPN Sentani, STAPN Toraja, STAKPN Kupang, STAKPN Manado
dan Sekolah Tinggi INteus di Solo. “Jadi di Indonsia ini hanya dua STAKPN yang
ditunjuk sebagai Lembaga Penyelenggara Tenaga Kependidikan (LPTK) Induk”. Jelas
Sitorus. Sebelumnya dalam sambutan pembukaan, Sitorus mengingatkan para guru agama
Kristen atau peserta Diklat akan peran penting yang dimiliki oleh para guru. Menurutnya
pada guru agama memiliki kedudukan yang sangat penting dan bekerja sama dengan
Gereja-Gereja untuk meningkatkan
keimanan peserta didik tentang ketakwaan. Ia berharap para guru dapat
memanfaatkan potensi yang dimiliki dengan sebaik-baiknya untuk pembinaan umat
di daerahnya, terutama untuk peserta didiknya. Untuk itu ia berharap para guru
tidak cepat putus asa dan pesimis terhadap masa depan dan nasibnya sebagai
seorang guru agama. Selanjutnya menurut Sitorus setiap orang memiliki dalam
dirinya indera ke-6 dimana diyakini ketika orang membuka diri pada Yang Maha
Kuasa, sebagai contoh Sitorus menyebutkan para Nabi di jaman dahulu, dengan
memiliki indra ke-6 ia telah melihat jauh ke depan dan meramalkan apa yang
bakal terjadi di kemudian hari. Oleh sebab itu Sitorus berharap para guru agama
tidak hanya dapat memberikan materi pelajaran agama akan tetapi lebih dari itu
sebuah keteladanan harus diberikan dan dimiliki oleh seorang guru Agama. Selanjutnya
Sitorus mengatakan menjadi guru agama itu tidak mudah, karena ia memiliki
tanggung jawab yang besar. Untuk itulah pemerintah berusaha meningkatkan
kesejahteraan guru – guru agama. Sementara itu informasi yang dihimpun media
ini menyebutkan total peserta berjumlah
360 orang yang terdiri dari
peserta dari provinsi Maluku sebanyak 214 orang, Papua 36 orang, Papua Barat 56 orang, NTT 6 orang, Sulut 17
orang, Sulteng 8 orang, Jateng 8 orang
Sulsel 8 orang, Jatim 3 orang Malut 1
orang, Sumut 1 orang, Kalimantan Utara 1
orang, dan Sulbar 1 orang.(CN-01)
di Wisma Gonsalo Ambon pada tanggal 23 Oktober
s/d 1 November 2015 berlangsung kegiatan Diklat Sertifikasi Guru
Pendidikan Agama Kristen tahun 2015. Acara
pembukaan berlangsung di gedung Gereja Bukit Doa Kopertis yang dilakukan oleh
Sekjen Dirjen Bimas Kristen Kementrian Agama RI, Pontus Sitorus, S.PAK, M.Si. Kepada
wartawan seusai membuka pelaksanaan kegiatan Diklat, Sitorus mengatakan, sudah
menjadi tuntutan UU bahwa seorang guru untuk mengikuti sertifikasi haruslah
minimal S1 atau D4. “UU nomor 14 tahun 2005 bahwa seorang guru itu
setidak-tidaknya dia sudah S1 atau D4” kata Sitorus sambilenambahkan memang
seorang guru itu harus ditingkatkan kualifikasinya setidak-tidaknya menjadi S1.
Menurut Sitorus untuk melakukan pendikan dan Latihan Guru, atau PLPG, pemerintah
menentukan 2 LPTK Induk di Indonesia yakni Sekolah Tinggi Agama Kristen
Protestan Negeri(STAKPN) Ambon dan STAPN Tarutung. Meskipun demikian, kata
Sitorus, mengingat luasnya Indonesia ini maka pemerintah kemudian diberi
kesempatan bagi dua LPTK induk ini untuk membuat mitra dengan beberapa
Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta, seperti LPTK STAKPN Ambon yang memiliki
mitra di Pontianak, STAPN Sentani, STAPN Toraja, STAKPN Kupang, STAKPN Manado
dan Sekolah Tinggi INteus di Solo. “Jadi di Indonsia ini hanya dua STAKPN yang
ditunjuk sebagai Lembaga Penyelenggara Tenaga Kependidikan (LPTK) Induk”. Jelas
Sitorus. Sebelumnya dalam sambutan pembukaan, Sitorus mengingatkan para guru agama
Kristen atau peserta Diklat akan peran penting yang dimiliki oleh para guru. Menurutnya
pada guru agama memiliki kedudukan yang sangat penting dan bekerja sama dengan
Gereja-Gereja untuk meningkatkan
keimanan peserta didik tentang ketakwaan. Ia berharap para guru dapat
memanfaatkan potensi yang dimiliki dengan sebaik-baiknya untuk pembinaan umat
di daerahnya, terutama untuk peserta didiknya. Untuk itu ia berharap para guru
tidak cepat putus asa dan pesimis terhadap masa depan dan nasibnya sebagai
seorang guru agama. Selanjutnya menurut Sitorus setiap orang memiliki dalam
dirinya indera ke-6 dimana diyakini ketika orang membuka diri pada Yang Maha
Kuasa, sebagai contoh Sitorus menyebutkan para Nabi di jaman dahulu, dengan
memiliki indra ke-6 ia telah melihat jauh ke depan dan meramalkan apa yang
bakal terjadi di kemudian hari. Oleh sebab itu Sitorus berharap para guru agama
tidak hanya dapat memberikan materi pelajaran agama akan tetapi lebih dari itu
sebuah keteladanan harus diberikan dan dimiliki oleh seorang guru Agama. Selanjutnya
Sitorus mengatakan menjadi guru agama itu tidak mudah, karena ia memiliki
tanggung jawab yang besar. Untuk itulah pemerintah berusaha meningkatkan
kesejahteraan guru – guru agama. Sementara itu informasi yang dihimpun media
ini menyebutkan total peserta berjumlah
360 orang yang terdiri dari
peserta dari provinsi Maluku sebanyak 214 orang, Papua 36 orang, Papua Barat 56 orang, NTT 6 orang, Sulut 17
orang, Sulteng 8 orang, Jateng 8 orang
Sulsel 8 orang, Jatim 3 orang Malut 1
orang, Sumut 1 orang, Kalimantan Utara 1
orang, dan Sulbar 1 orang.(CN-01)
