Ambon, cahayanusantara12.com
Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, harus menjadi kewenangan Dinas Perhubungan
Provinsi Maluku untuk mengelolanya
karena termasuk Terminal Tipe B, namun kini masih menjadi tarik ulur dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Kepala
Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Ir. Beny Gaspersz, MT kepada wartawan di Ambon Sabtu (17/10) mengatakan, pihaknya
sudah pernah berkoordinasi dengan
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, namun usw Pemkot Ambon masih keberatan untuk menyerahkan pengelolaan
terminal tersebut kepada provinsi.
Menurutnya hal ini perlu dibicarakan dengan
Menteri Perhubungan dan Menteri
Dalam Negeri karena ada kios-kios yang terdapat dalam terminal transit tersebut, untuk itu Gaspersz berjanji akan
terus berkoordinasi dengan Pemkot Ambon,
sekaligus mengawal rencana pembicaan dengan Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri, agar
kedepan pengelolaan Terminal
Transit tersebut ditangani oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. “Hal
ini akan kami kawal terus sehingga pada waktunya nanti Terminal Transit di Passo dapat dikelola sebagai salah satu
aset Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dinas Perhubungan Provinsi Maluku,”ucap Gaspersz. (CN–01)
Provinsi Maluku untuk mengelolanya
karena termasuk Terminal Tipe B, namun kini masih menjadi tarik ulur dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Kepala
Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Ir. Beny Gaspersz, MT kepada wartawan di Ambon Sabtu (17/10) mengatakan, pihaknya
sudah pernah berkoordinasi dengan
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, namun usw Pemkot Ambon masih keberatan untuk menyerahkan pengelolaan
terminal tersebut kepada provinsi.
Menurutnya hal ini perlu dibicarakan dengan
Menteri Perhubungan dan Menteri
Dalam Negeri karena ada kios-kios yang terdapat dalam terminal transit tersebut, untuk itu Gaspersz berjanji akan
terus berkoordinasi dengan Pemkot Ambon,
sekaligus mengawal rencana pembicaan dengan Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri, agar
kedepan pengelolaan Terminal
Transit tersebut ditangani oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. “Hal
ini akan kami kawal terus sehingga pada waktunya nanti Terminal Transit di Passo dapat dikelola sebagai salah satu
aset Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dinas Perhubungan Provinsi Maluku,”ucap Gaspersz. (CN–01)
