Ambon, Cahayanusantara12.com
Rumah Tahanan (Rutan)
Masohi Kabupaten Maluku Tengah  dari hasil swiping yang dilakukan Sabtu (13/2) 
dinyatakan bebas dari peredaran Narkoba. Demikian penegasan Kepala Rutan Masohi,
Stefaanus Kelanit SH kepada wartawan Via Handphone Rabu (17/2). Menurutnya
operasi  swiping yang dilaksanakan  atas kerja sama  Polres Maluku
Tengah dan Rutan Masohi, untuk memastikan kalau Rutan Masohi benar-benar bersih
dari peredaran narkoba. Pada operasi tersebut  Polres menurunkan 50
personl untuk melakukan penyisiran pada ruang tahanan atau kamar-kamar pada
Rutan. Dari hasil penyisiran yang dilakukan tersebut tidak ditemukan adanya obat-obatan
atau narkoba yang beredar pada rutan Masohi dengan demikian Rutan Masohi benar-benar
bersih dari narkoba. Ia menambahkan kalau penghuni Rutan Masohi saat ini 89
orang yang terdiri  dari 87 lelaki dan 2 orang wanita, dan dari 89 orang
ditahan untuk tahanan yang masuk akibat kasus narkoba sebanyak 6 orang. Dari
swiping yang dilakukan di ruang atau kamar tahanan ke enam yang kasus narkoba
tidak ditemukan adanya obat-obatan atau narkoba. Dirinya berharap dengan adanya
swiping yang dilakukan ini, Rutan Masohi tetap bersih dari Narkoba sampai
tahun-tahun selanjutnya. (CN-01)




By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *