Ambon,
cahaya-nusantara.com

Kepala
Badan Pusat Statistik
(BPS) Provinsi Maluku, Drs. Dumangar Hutauruk, M.Si mengatakan 
Nilai
Tukar Petani (NTP) provinsi
Maluku pada Juli 2016 adalah sebesar
103,14, atau naik sebesar 0,13 persen, dibanding Juli 2016 yang
tercatat sebesar 103,01 peningkatan ini
disebabkan oleh naiknya indeks
harga
yang diterima petani (IT) sebesar 0,37 persen, lebih tinggi dari
kenaikan indeks harga yang dibayar  petani yang tercatat
sebesar (0,24
persen).

Demikian
antara lain penegasan Hutauruk kepada wartawan dalam
konferensi
pers di kantor BPS Maluku, Senin, 1/8.
Dikatakan, Capaian NTP tertinggi pada Juli 2016 masih terjadi di
subsektor hortikultura sebesar 112,84, sedangkan
NTP terendah di sub
sektor tanaman
perkebunan rakyat sebesar 95,75.
Menurutnya,
Peningkatan NTP dipengaruhi oleh naiknya NTP pada 3 sub
sektor, yakni tertinggi pada sub sektor perikanan
sebesar 1,56 persen,
diikuti sub
sektor peternakan sebesar 0,77 persen, dan sub sektor
tanaman pangan sebesar 0,56 persen. Sedangkan sub
sektor lainnya yang
mengalami penurunan
NTP yaitu sub sektor tanaman perkebunan rakyat dan
sub sektor tanaman hortikultura masing-masing sebesar
0,97 persen dan
sebesar 0,03
persen.

Selanjutnya menurut Hutauruk, NTP Provinsi
Maluku tanpa sub sektor
perikanan Juli 2016 sebesar 102,89 atau turun sebesar
0,04 persen
dibanding Julkli 2016
yang tercatat sebesar 102,93.
Pada
Juli 2016 inflasi perdesaan di provinsi Maluku sebesar 0,30
persen, disumbangkan oleh beberapa kelompok
pengeluaran yang mengalami
kenaikan
indeks atau inflasi perdesaan, di antaranya yang tertinggi
pada kelompok bahan makanan sebesar 0,51 persen,
diikuti kelompok
sandang sebesar
0,50 persen, selanjutnya kelompok pendidikan, rekreasi
dan olah raga sebesar 0,33 persen, kelompok perumahan
sebesar 0,16
persen dan kelompok
kesehatan sebesar, 0,12 persen. Sedangkan kelompok
makanan jadi, mkinuman, rokok dan tembakau serta kelompok
transportasi
dan komunikasi
mengalami deflasi perdesaan masing-masing sebesar 0,03
persen dan sebesar 0,07 persen. Sementara itu, Nilai Tukar usaha rumah tangga petani
(NTUP) provinsi
Maluku pada Juli
2016 menurut kepala BPS tercatat sebesar 120,65 atau
naik sebesar 0,36 persen dibanding Jukli 2016 yang
tercatat sebesar
120,21.(CN-01)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *