Ambon,
cahaya-nusantara.co.id
Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota
Ambon menolak adanya refisi KM 35. Aksi penolakan refisi KM 35 ini
dipertunjukan TKBM Kota Ambon, baik TKBM pelabuhan Yos Sudarsso, Slamet Riyadi
dan Gudang Arang dengan melakukan demo di Pelabuhan Yos Sudarsso Ambon, Senin
(4/12).
Ketua TKBM Kota Ambon, Rawidin Ode.
S.Sos, kepada media ini, di ruang kerjanya, mengatakan pihaknya menolak adanya
refisi KM 35 ini.
Dikarenakan, dengan adanya refisi KM 35
ini akan menambah jasa bongkar muat selain TKBM dalam hal ini PT dan Koperasi
diatas Koperasi.
“Sementata untuk TKBM sesuai aturan
yang dikeluarkan Pemerintah apabila dalam satu wilayah pelabuhan, bila mana
koperasi TKBM itu sudah ada maka tidak bole ada koperasi yang bersaman dengan
koperasi tersebut,” ujarnya.
Sebab, kata Rawidin, hal ini sesuai
dengan UU Nomor 25 tahun 1992 pasal 63 ayat 1 huruf B, yang menetapkan bidang
kegiatan ekonomi disatu wilayah yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi
untuk tidak diusahakan oleh badan hukum lainya.
“Jadi pada prisipnya UU sudah jelas
sehingga TKBM kota Ambon menolak refisi KM 35 tersebut,”akuinya.
Pasalnya, menurutnya, sekarang saja kita
koperasi TKBM dalam satu bulam itu bekerja cuma 10-12 hari. Namun apabila ada
penambahan koperasi atau PT lainya, maka pekerjaan kita tinggal 4-6 hari.
Disitu kita mau hidup apa sehingga kita TKBM menolak refisi itu.
“Saya tadi sudah rapa koordinasi
dengan KSOP Klas I A Ambon bersama pihak PT Pelindo IV agar apa yang menjadi
harapan kita TKBM dapat disampaikan kepeda Kementrian Perhubungan (Kemendishub)
RI dan tolonglah perhatikan aspirasi kami TKBM,”jelas Rawidin.

Apabila tidal direspon, Rawidin mengakui
kemungkinan besar akan ada demo susulan atau mogok kerja TKBM.(CN-02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *