Ambon, cahaya-nusantara.co.id
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku saat ini memiliki 19
Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Maluku dimana 2 di
antaranya adalah unit Imigrasi dan yang lainnya adalah dari jajaran
Pemasyarakatan. Demikian antara lain penjelasan Priyadi kepada wartawan dalam
kegiatan coffee morning yang berlangsung di kanwil Kemenkum HAM Maluku, Senin,
26/2. Dikatakan, khusus untuk Pemasyarakatan saat ini terdiri dari Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan yang barusan didirikan setahun yang lalu yang tentu
saja membutuhkan sentuhan dari para wartawan karena biasanya yang dilingat
selama ini cuman Lapas Ambon atau Lapas Piru atau mungkin dari Imigrasi,
padahal menurutnya sekarang sudah ada Lapas khusus perempuan yang dirancang
sekitar tahun 2013 dan tahun 2014 dan barusan setahun yang lalu diwujudkannya.
Selain itu ada pula Lembaga Pembinaan khusus anak. Menurutnya kedua Lapas ini
membutuhkan komitmen khusus karena keduanya membunyai kebutuhan khusus, dimana
kebutuhan perempuan berbeda, demikian halnya anak pun kebutuhannya berbeda.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Maluku dimana 2 di
antaranya adalah unit Imigrasi dan yang lainnya adalah dari jajaran
Pemasyarakatan. Demikian antara lain penjelasan Priyadi kepada wartawan dalam
kegiatan coffee morning yang berlangsung di kanwil Kemenkum HAM Maluku, Senin,
26/2. Dikatakan, khusus untuk Pemasyarakatan saat ini terdiri dari Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan yang barusan didirikan setahun yang lalu yang tentu
saja membutuhkan sentuhan dari para wartawan karena biasanya yang dilingat
selama ini cuman Lapas Ambon atau Lapas Piru atau mungkin dari Imigrasi,
padahal menurutnya sekarang sudah ada Lapas khusus perempuan yang dirancang
sekitar tahun 2013 dan tahun 2014 dan barusan setahun yang lalu diwujudkannya.
Selain itu ada pula Lembaga Pembinaan khusus anak. Menurutnya kedua Lapas ini
membutuhkan komitmen khusus karena keduanya membunyai kebutuhan khusus, dimana
kebutuhan perempuan berbeda, demikian halnya anak pun kebutuhannya berbeda.
Meskipun demikian menurut Priyadi 2 lapas itu merupakan
capaian dari pihaknya dalam kurun waktu dua tahun terakhir dan khususnya tahun
2017 telah dilewati dengan baik meskipun ada juga kekurangannya selaku manusia,
karena pada dasarnya problem mengurus pegawai yang hampir mendekati 900 orang,
kemudian pelayanannya meliputi seluruh wilayah Maluku, baik itu pelayanan di
Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Pelayanan hukum dan di bagian Administrasi
adalah kerja besar dan kerja bersama yang harus dimenace dengan sebaik-baiknya.
Menurut Priyadi untuk tahun 2018 ini keseimbangan bagi semua unit pelayanan itu
yang harus dilakukannya sekaligus menjadi salah satu target capaian yang harus
dilakukannya dan sudah barang tentu di Lapas kelas II A Ambon saja saat ini
terdapat Lembaga Tree In One dimana Lpnya 3 tetapi tempatnya satu.(CN-02)
capaian dari pihaknya dalam kurun waktu dua tahun terakhir dan khususnya tahun
2017 telah dilewati dengan baik meskipun ada juga kekurangannya selaku manusia,
karena pada dasarnya problem mengurus pegawai yang hampir mendekati 900 orang,
kemudian pelayanannya meliputi seluruh wilayah Maluku, baik itu pelayanan di
Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Pelayanan hukum dan di bagian Administrasi
adalah kerja besar dan kerja bersama yang harus dimenace dengan sebaik-baiknya.
Menurut Priyadi untuk tahun 2018 ini keseimbangan bagi semua unit pelayanan itu
yang harus dilakukannya sekaligus menjadi salah satu target capaian yang harus
dilakukannya dan sudah barang tentu di Lapas kelas II A Ambon saja saat ini
terdapat Lembaga Tree In One dimana Lpnya 3 tetapi tempatnya satu.(CN-02)

