Ambon, cahaya-nusantara.com
Terdakwa kasus pembacokan
warga Nuruwe Kairatu Barat Kabupaten SBB, Habel Nikwelebuw (54) yang juga warga
desa Nuruwe Kairatu Barat Kabupaten SBB secara meyakinkan menjawab pertanyaan
Hakim PN Piru, Hidayat Sarjana, SH, M.Hum
di persidangan di PN Piru bahwa dirinya berniat membunuh Korban Ince
Elwarin Tukane menyusul adanya rekaman suara Lisa Hehanusa yang dilayani oleh
pelayan gereja GPM Jemaat Nuruwe saat Lisa Hehanusa dilaporkan sakit oleh
orangtuanya pada 2 hari sebelum terjadinya peristiwa pembacokan pada 06 Mei
2019.
warga Nuruwe Kairatu Barat Kabupaten SBB, Habel Nikwelebuw (54) yang juga warga
desa Nuruwe Kairatu Barat Kabupaten SBB secara meyakinkan menjawab pertanyaan
Hakim PN Piru, Hidayat Sarjana, SH, M.Hum
di persidangan di PN Piru bahwa dirinya berniat membunuh Korban Ince
Elwarin Tukane menyusul adanya rekaman suara Lisa Hehanusa yang dilayani oleh
pelayan gereja GPM Jemaat Nuruwe saat Lisa Hehanusa dilaporkan sakit oleh
orangtuanya pada 2 hari sebelum terjadinya peristiwa pembacokan pada 06 Mei
2019.
Sementara itu data yang
dihimpun media ini menyebutkan, pada hari ini senin tanggal 06 Mei 2019 pukul
20.15 WIT bertempat di Desa Nuruwe Kecamatan Kairatu Barat telah terjadi
penganiayaan/pemotongan dengan menggunakan sebuah parang yang di lakukan oleh sdr
HABEL NIKWELEBUW RUMAHSOAL (KOKO) terhadap Korban : DINA (INCE) ELWARIN TUKANE
(63) di Desa Nuruwe Kec. Kairatu Barat Kab. SBB
dihimpun media ini menyebutkan, pada hari ini senin tanggal 06 Mei 2019 pukul
20.15 WIT bertempat di Desa Nuruwe Kecamatan Kairatu Barat telah terjadi
penganiayaan/pemotongan dengan menggunakan sebuah parang yang di lakukan oleh sdr
HABEL NIKWELEBUW RUMAHSOAL (KOKO) terhadap Korban : DINA (INCE) ELWARIN TUKANE
(63) di Desa Nuruwe Kec. Kairatu Barat Kab. SBB
Adapun Kronologis kejadian ;
Pada saat korban di jemput
dari rumah oleh Bpk Sekretaris Desa Nuruwe Bpk. PILMON MATITAL dan
Bhabinkamtibmas Desa Nuruwe BRIGPOL RUSTAMADJI sesuai dengan kesepakatan dengan
pemerintah Desa/tokoh Agama beserta masyarakat yang akan melakukan PERGUMULAN
di Gereja GPM MISPAH Desa Nuruwe, yang mana semua pendeta,
majelis, Staf Pemerintah Desa dan Keluarga yang menuduh korban sudah berkumpul
di Gereja, terkait dengan tuduhan ilmu hitam (Suwanggi).
dari rumah oleh Bpk Sekretaris Desa Nuruwe Bpk. PILMON MATITAL dan
Bhabinkamtibmas Desa Nuruwe BRIGPOL RUSTAMADJI sesuai dengan kesepakatan dengan
pemerintah Desa/tokoh Agama beserta masyarakat yang akan melakukan PERGUMULAN
di Gereja GPM MISPAH Desa Nuruwe, yang mana semua pendeta,
majelis, Staf Pemerintah Desa dan Keluarga yang menuduh korban sudah berkumpul
di Gereja, terkait dengan tuduhan ilmu hitam (Suwanggi).
Sehingga Bhabinkamtibmas dan
sekretaris Desa Nuruwe menjemput korban. Pada saat perjalanan menuju
Gereja pelaku HABEL NIKWELEBUW RUMAHSOAL (KOKO) tiba-tiba muncul tepatnya dari
samping Kios Ibu DESI MATITAL dari tempat kegelapan tanpa sepengetahuan
Bhabinkamtibmas Brigpol Rustamaji dan sekretaris Desa Nuruwe Pilmon Matital, pelaku
menggunakan 1 buah parang dan mengejar korban Dina (INCE) ELWARIN TUKANE dan
momotong korban yang pada saat itu berboncengan dgn Bhabinkamtibmas Desa Nuruwe
BRIGPOL RUSTAMADJI dan mengenai bagian belakang kepala korban.
sekretaris Desa Nuruwe menjemput korban. Pada saat perjalanan menuju
Gereja pelaku HABEL NIKWELEBUW RUMAHSOAL (KOKO) tiba-tiba muncul tepatnya dari
samping Kios Ibu DESI MATITAL dari tempat kegelapan tanpa sepengetahuan
Bhabinkamtibmas Brigpol Rustamaji dan sekretaris Desa Nuruwe Pilmon Matital, pelaku
menggunakan 1 buah parang dan mengejar korban Dina (INCE) ELWARIN TUKANE dan
momotong korban yang pada saat itu berboncengan dgn Bhabinkamtibmas Desa Nuruwe
BRIGPOL RUSTAMADJI dan mengenai bagian belakang kepala korban.
Selanjutnya langkah-langkah
yang diambil pada saat itu oleh Babinkamtibmas saat itu Bhabinkamtibmas Desa Nuruwe kemudian menghentikan kendaraan
dan langsung memeluk korban agar pelaku tidak mengulangi perbuatan memotong
kembali korban karna pada saat itu pelaku sudah dalam keadaan emosi dan membabi
buta.
yang diambil pada saat itu oleh Babinkamtibmas saat itu Bhabinkamtibmas Desa Nuruwe kemudian menghentikan kendaraan
dan langsung memeluk korban agar pelaku tidak mengulangi perbuatan memotong
kembali korban karna pada saat itu pelaku sudah dalam keadaan emosi dan membabi
buta.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Bersama dengan sekretaris
Desa Nuruwe. F. MATITAL membawa korban ke Puskesmas Kairatu utk segera
mendapatkan perawatan medis pantaun media juga menyebutkan
Korban mengalami luka:
Desa Nuruwe. F. MATITAL membawa korban ke Puskesmas Kairatu utk segera
mendapatkan perawatan medis pantaun media juga menyebutkan
Korban mengalami luka:
1. Bagian belakang kepala
panjang 19,5 cm lebar 1,5 cm.
panjang 19,5 cm lebar 1,5 cm.
2. Bagian Bahu kiri panjang 6
cm lebar 1 cm.
cm lebar 1 cm.
Langkah yang di ambil Polsek
Waisarissa :
Waisarissa :
Sesudah itu Aparat kepolusian
Poksek Waesarissa melaksanakan giat patroli ke Desa Nuruwe dan langsung ke TKP
yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Waisarissa. IPDA J. RUNTUTHOMAS, S.Pdk
Pukul 23.40 WIT Korban di rujuk ke RSU Piru.
Poksek Waesarissa melaksanakan giat patroli ke Desa Nuruwe dan langsung ke TKP
yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Waisarissa. IPDA J. RUNTUTHOMAS, S.Pdk
Pukul 23.40 WIT Korban di rujuk ke RSU Piru.
Dan pada hari Selasa tgl 07
Mei 2019 pukul 01.15 WIT pelaku di tangkap oleh Tim Patroli di rumah keluarga
ADOLOF ALFONS.
Mei 2019 pukul 01.15 WIT pelaku di tangkap oleh Tim Patroli di rumah keluarga
ADOLOF ALFONS.
Kemudian Kapolsek bersama 5
personil langsung mengawal pelaku ke Polres SBB untuk di Tahan di Rutan Polres
SBB.(CN-03)
personil langsung mengawal pelaku ke Polres SBB untuk di Tahan di Rutan Polres
SBB.(CN-03)
