Nuruwe, cahaya-nusantara.com
Kapolsek Waesarissa Kabupaten SBB, IPDA Jacob Runtuthomas, S. Pdk mengatakan ada perkara-perkara yang dilaporkan dalam kurun waktu tahun 2019, bulan Januari, ada yang masih dalam penyelidikan dan ada pula yang sudah masuk tahap penyidikan. Demikian antara lain penegasan Runtuthomas kepada wartawan di Mako Polsek Waesarissa pekan lalu.
Dikatakan, untuk perkara-perkara di tahan penyidikan sampai yang telah ditingkatkan ke tahap 2 ke kejaksaan Negeri termasuk penyerahan barang bukti hingga minggu 3 bulan Juli sebanyak 4 perkara. Pertama perkara penganiayaan terhadap orang yang berdomisili di desa Kamal persisnya di kampung Kolam dengan pelakunya Kevin Stesio Sapulette dan korbannya adalah Deny Sapulette bahkan telah ada putusannya yang sudah inkrah terhadap pelakunya. Kedua, perkara penganiayaan yang juga dengan TKP juga di kampung Kolam desa Kamal dengan korbannya Cale Kermite dan pelakunya Vicky Roberth Bortnasan. Ketiga, perkara kekerasan bersama terhadap orang yakni korbannya Kevin Stesio Sapulette dan pelakunya 2 orang masing-masing: Kirinus Parinusa dan Reynaldo Manuputty yang juga telah memasuki tahap 2 dan bahkan telah ada putusan pengadilan untuknya. Keempat adalah kasus dengan korbannya Dina Elwarin Tukane di desa Nuruwe dengan pelakunya Habel Nikwelebuw alias Koko dimana perkaranya sudah sampai tahap 2 namun hingga kini belum tahu seperti apa di tangan Kejaksaan di Piru.
Kepada wartawan Runtuthomas mengatakan sementara adalah 4 perkara yang telah sampai di tangan Kejaksanaan dan selanjutnya menjadi kewenangan sepenuhnya oleh pihak kejaksaan Negeri SBB. Disebutkan dilihat dari grafik kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Waesarissa jika dibandingkan dengan tahun 2018 ada penurunan grafiknya terutama. di desa Kamal wilayah kampung kolam. Hal ini menurut Kapolsek mungkin disebabkan dari adanya 3 perkara di desa itu terutama di wilayah kampung Kolam yang telah diproses bahkan ada di antaranya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap maka diharapkan menciptakan efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi pelajaran bagi warga yang lain untuk tidak melakukan kejahatan kriminal.
Disebutkan keberhasilan menangani 3 Kasus kejahatan yang terjadi di desa Kamal menyebabkan Babinkamtibmasnya memperoleh penghargaan sebagai Babinkamtibmas yang berhasil dari seluruh Babinkamtibmas yang bertugas di wilayah SBB.
Disebutkan saat merayakan HUT Bhayangkara tahun 2019 lalu, Babinkamtibmas desa Kamal bersama Babinsa desa Kamal mendapatkan penghargaan sebagai Babinkamtibmas dan Babinsa terbaik.
Menurut Runtuthomas penghargaan itu bukan secara kebetulan diterima akan tetapi mengacu pada kinerja dari Babinkamtibmas yang secara tegas dan cepat menangani kasus di masyarakat sesuai komando dan penegasan Kapolsek Waesarissa. “Ini tidak kebetulan karena memang ada prosesnya dari penegakan hukum kita yang keras yang saya sudah perintahkan pada jajaran untuk kita menindaj tegas pelaku pelanggaran penganiayaan, kekerasan bersama atau tindak pidana yang lain” ujarnya.(CN-01)

